Harianpilar.com, Bandarlampung – Banyaknya proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan bernilai miliaran tapi kualitasnya meragukan mengindikasikan adanya penyimpangan yang mengarah ke dugaan korupsi kolusi dan nepostisme (KKN). Sebab, selain pengerjaanya diduga kuat tidak sesuai ketentuan, juga proyek-proyek itu dengan mudah lolos dalam proses provisional hand over (PHO) dan Finishing Hand Over (FHO).
Apa lagi, juga terdapat proyek tahun 2017 yang sedang di kerjakan yakni Pengaspalan Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung yang menelan anggaran Rp 4,7 Miliar hotmixnya sangat tipis tapi terkesan di biarkan.
Sementara, proyek-proyek tahun 2016 juga kini kondisinya sudah rusak parah padahal anggaran yang di habiskan mencapai miliaran. Beberapa proyek tahun 2016 yang kini sudah rusak parah diantaranya proyek peningkatan jalan sampai Hotmix Ruas Natar – Sidosari senilai Rp3 Miliar yang di kerjakan PT. Cahaya Andalas Murni. Proyek peningkatan jalan sampai hotmix ruas Muji Mulyo – Merak Batin senilai Rp4 Miliar yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri. Kemudian, proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Hajimena – Sidosari senilai Rp3 Miliar yang juga di kerjakan PT. Talang Batu Berseri.
“Seharusnya proyek-proyek yang secara kualitas meragukan pada saat PHO dan FHO tidak di terima sebelum rekanan memperbaiki proyek itu sesuai kontrak. Jika proyek dengan kondisi seperti itu dengan mudah lolos PHO dan FHO maka sangat wajar jika muncul kecurigaan ada main mata, dan patut diduga juga ada KKN, karena itu juga berpotensi merugikan Negara,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat di mintai tanggapannya, Rabu (18/10/2017).
Menurutnya, sebaiknya masalah itu di laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atau Polda Lampung sehingga semua dugaan itu bisa di telusuri secara hukum.”Informasi yang disampaikan kawan-kawan media itu sudah bisa di jadikan petunjuk awal. Apa lagi ini banyak paket proyek yang kondisinya seperti itu, sudah kewajiban penegak hukum untuk mengusutnya,” tandasnya.
Jika masalah ini tidak diusut, lanjutnya, maka akan terus terulang, sehingga peran penegak hukum sangat dibutuhkan.”Sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum. Kami siap memfasilitasi untuk pelaporannya. Informasi ini memang harus di sampaikan agar bisa dijadikan petunjuk awal bagi penegak hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan nampaknya menjadi ‘lumbung’ proyek bermasalah. Pasalnya, kembali ditemukan beberapa proyek bernilai miliaran namun kualitasnya buruk.
Proyek-proyek tahun 2016 ini kini kondisinya sudah rusak parah, berlubang bahkan terdapat bagian yang amblas. Padahal proyek-proyek ini menghabiskan anggaran miliaran. Kuat dugaan buruknya kualitas proyek-proyek ini akibat pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Diantaranya proyek peningkatan jalan sampai Hotmix Ruas Natar – Sidosari senilai Rp3 Miliar yang di kerjakan PT. Cahaya Andalas Murni. Proyek peningkatan jalan sampai hotmix ruas Muji Mulyo – Merak Batin senilai Rp4 Miliar yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri.
Kedua proyek ini kondisinya sudah rusak cukup parah. Seperti proyek peningkatan jalan sampai Hotmix Ruas Natar – Sidosari kini kondisinya sudah rusak sangat parah, banyak bagian jalan yang berlubang, dan terdapat bagian yang sudah hancur.
Kondisi tak jauh berbeda dengan proyek peningkatan jalan sampai hotmix ruas Muji Mulyo – Merak Batin yang juga sudah mengalami kerusakan dan berlubang.
Dua proyek ini semakin menambah panjang daftar proyek Dinas PUPR Lamsel yang terindikasi sarat penyimpangan. Sebelumnya diberitakan pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 diduga kuat sarat pernyimpangan.
Proyek Dinas PUPR Lamsel tahun 2017 yang diduga kuat pengerjaannya tidak sesuai ketentuan diantaranya proyek Pengaspalan Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung yang menelan anggaran Rp 4,7 Miliar, proyek yang dikerjakan oleh PT.Aya Pujian Pratama ini terlihat banyak kejanggalan. Terutama pada ketebalan hotmix dan sabesnya yang terlihat sangat tipis. Seharusnya ketebalan hotmix jalan ini berkisar pada 4 Cm hingga 6 Cm, namun pada kenyataannya dilapangan sangat tipis.
Anehnya kondisi itu terkesan di biarkan oleh dinas terkait dan oleh konsultan pengawas. Sebab rekanan terlihat bebas mengerjakan proyek itu tanpa ditegor meski terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Pada proyek PUPR Lamsel tahun 2016 juga di temukan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan. Sebab kondisi proyek itu sudah mengalami kerusakan cukup parah meski menghabiskan anggaran miliaran. Seperti yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan sampai Hotmix Ruas Hajimena – Sidosari senilai Rp3 Miliar, proyek yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri kini juga sudah rusak meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.
“Ditengah upaya pemerintah gencar melakukan pembangunan infrastruktur sangat disayangkan masih di temukan pengerjaan proyek seperti itu. Ini menjadi catatan buruk bagi pembangunan di Kabupaten Lamsel sendiri. Sehingga harus ada tindakan tegas dari bupati maupun penegak hukum,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM), Handry Marthadinyata.SH, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.
Menurutnya, pengerjaan proyek infrastruktur jalan harus dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang baik juga. Sehingga kualitas jalan bagus dan bisa bertahan lama. “Jika pada ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan – Bumi Agung itu hotmixnya tipis seperti itu maka kualitas jalan yang di hasilkan akan meragukan, dan bukan mustahil ada unsur kesengajaan mencuri volume,” cetusnya.
Dinas PU Lamsel, lanjutnya, harus berani terbuka terhadap proyek itu terutama terkait rencana belanja anggaran (RAB) yang ada di dalam kontrak sehingga publik bisa mengetahui apakah proyek itu sudah sesuai ketentuan atau blm.”Itu juga bukan dokumen rahasia. Jadi kalau dinas terkait berani buka saja kontraknya sehingga publik bisa mengawasi. Jika Dinas terkait tidak berani terbuka maka patut di pertanyakan, jangan-jangan justru main mata dengan rekanan,” pungkasnya.
Sementara, Plt.Kepala Dinas PUPR Lamsel, Drs.Anjar Asmara,MH hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Maryadi)









