oleh

Ditengah Carut Marutnya Pembahasan APBD-P, Sekda Tanggamus Malah ke Bali

Harianpilar.com, Tanggamus – Ditengah carut marutnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) 2017 Kabupaten Tanggamus, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Andi Wijaya, yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) malah pergi ke Denpasar, Bali.

Pengesahan APBD-P 2017 Tanggamus belum berhasil dibahas lantaran tidak sinkronnya data jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

Ironisnya, ditengah gentingnya nasib APBD-P 2017, Sekda Tanggamus Andi Wijaya malah memilih pergi ke Denpasar, Bali. Andi Wijaya yang juga sebagai Ketua TAPD Kabupaten Tanggamus itu semestinya dapat melakukan tindakan yang dapat menyelesaikan carut marutnya permasalahan tersebut.

“Setahu saya acara Pak Sekda ke Bali, hanya acara seremonial saja. Sebenarnya bisa diwakilkan pada pejabat yang lain. Seharusnya sebagai Ketua TAPD, Sekda mampu ‘pasang badan’ memperjuangkan pengesahan APBD-P,” ungkap salah seorang pejabat Eselon II di Tanggamus yang menyayangkan perginya Andi Wijaya, Rabu (11 /10/2017).

Selanjutnya, ia mengatakan, tenggat waktu menentukan nasib APBD-P 2017 tersisa paling lambat Jumat (13/10/2017). Bukannya memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga last minutes demi APBD-P 2017, Andi Wijaya justru terkesan “cuci tangan” dari masalah krusial yang bisa sangat berdampak terhadap masyarakat Bumi Begawi Jejama.

“Memang benar, TAPD itu ada banyak orangnya, bukan hanya Sekda, tapi dia kan ketuanya. Ini situasi APBD-P 2017 Tanggamus sedang kacau-balau, tapi kok malah ditinggalkan ke Bali. Ini kita bertarung dengan waktu yang sudah semakin habis lho,” kata narasumber tersebut.

Jika bercermin dari segi urgensinya, lanjut dia, acara di Bali yang dihadiri Andi Wijaya itu sama sekali tidak urgen (penting) atau bisa dibilang hanya sebatas seremonial para pejabat. Sementara di Kabupatennya, nasib APBD-P 2017 sudah lebih dari urgen.

“Keputusan Andi Wijaya pergi ke Bali di tengah terganjalnya pembahasan APBD-P, semakin menimbulkan stigma khalayak bahwa para pemimpin terkesan kurang peduli dengan nasib APBD-P 2017 Tanggamus,” ujarnya.

Ironisnya lagi, ditengah gejolak pengesahan APBD-P 2017 masih terganjal karena adanya TKS baru, ternyata masih ada 140 TKS yang menerima surat keputusan (SK). Penerbitan SK baru itu di atas bulan September. Padahal September itulah titik pangkal meledaknya dugaan banyaknya kejanggalan rekrutmen TKS di Tanggamus.

“Ini saya bongkar ya, karena saya juga tidak ada kepentingan apa-apa. Asal kalian tahu, ada 140 TKS yang masih menerima SK di atas bulan September. Padahal itu adalah saat di mana polemik tentang TKS sudah mencuat. Saya ada datanya, lengkap,” ungkap narasumber tersebut,  saat dijumpai setelah absen fingerprint di Kantor Sekretariat Daerah.

Dari 140 TKS yang SK-nya terbit di atas bulan September itu, beber narasumber itu, di dalamnya ada 38 TKS lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Untuk diketahui, 38 TKS Sat Pol PP itu di luar 614 TKS yang selama ini diperdebatkan antara Eksekutif dan Legislatif dalam proses pengesahan APBD-P 2017 Tanggamus.

“Oh tidak, 38 TKS di Pol PP itu belum termasuk ke 614 TKS yang diributkan ini. Hebat kan, di tengah masalah TKS seperti ini, masih bisa terbit 140 SK baru. Kan luar biasa ini,” tukas sumber yang saat ini mengaku sedang meneliti lagi jumlah TKS di Tanggamus. (Agus/Maryadi)