oleh

Operasi Sikat Krakatau II, Polres Metro Amankan Tujuh Tersangka

Harianpilar.com, Metro – Sebanyak tujuh tersangka diamankan Polres Metro dalam Operasi Sikat II Krakatau 2017, berlangsung di halaman Polres setempat, Rabu (4/10/2017).

“Dari jumlah tersebut didapati 1 orang tersangka yang merupakan TO dalam kasus pencurian dengan pemeratan, atas nama Didi Sujana alias Bontet (37) Warga Kecamatan Metro Selatan”, kata Kapolres Kota Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, dalam ekspose hasil Ops Sikat, di Mapolres Metro,  Rabu (4/10/2017)‎.

Kemudian barang bukti yang didapati dari penangkapan TO ini diantaranya 5 buah kunci letter T, 1 buah scrub, dan 1 buah tali tambang.

Sementara untuk Tersangka lainnya yang masih dalam kasus serupa atas nama Ali Mukson (37) Warga Metro Barat, Septa Hermawan (29) Warga Lampung Tengah, Candra Adi Jaksa (23) Warga Lampung Timur, Yasir Arafat (31) Warga Metro Timur, dan Erwin Arifandy (39) Warga Metro Selatan.

Mengenai barang bukti dari gabungan penangkapan tersebut meliputi 1 buah linggis, 1 buah scrub, 1 buah pipa besi, 3 buah gembok, 3 unit sepeda motor, dan 1 buah STNK. Sementara untuk jenis kejahatan yang dilakukan adalah pencurian Sarang Walet dan Sepeda Motor, dengan TKP di Wilayah Metro Pusat dan Metro Barat.

“Tersangka ini dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maximal 7 tahun, Jo Pasal 364 KUHPidana dengan ancaman hukuman maximal 3 bulan”, tutup Kapolres. (Zuli)