oleh

Operasi Sikat Krakatau II, Polres Lamteng Ringkus 49 Tersangka

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Hanya dalam kurun waktu dua pekan, jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil meringkus sebanyak 49 tersangka dari 46 kasus yang didominasi C 3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan berkaitan dengan masalah senpi.

Kapolres Lamteng AKBP‎ Purwanto Puji Sutan, S.Ik.MH‎, mengatakan, para tersangka ini ditangkap berdasakan hasil Operasi Sikat Krakatau II tahun 2017 yang gelar Polres Lamteng sejak tanggal 14 September hingga 3 Oktober.

“Ini merupakan ‎bentuk upaya kita untuk melakukan harkantibnas diwilayah hukum Polres Lamteng. ‎Alhamdulilah berkat kerjasama jajaran Polres dan Polsek se-Lamteng, tangkapan kita melebihi target yang ditentukan. Namun kasus yang lebih menonjol pelaku Curat,” ujar Kapolres kepada awak media saat gelar Ekspsos di Mapolres setempat, Rabu (4/10/2017).

Kapolres mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni; 2 pucuk senpi, 2 pucuk sajam, R4 tiga unit, R2 tujuh belas unit, sapi 2 ekor, 1 unit handpond, 1 unit laptop, 1 buah kunci T, dan uang tunai Rp1. 225.000.‎

“Saat ini para tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di hotel prodeo Mapolres ‎Lamteng untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

AKBP Purwanto mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa antisipasi dengan pemerintah daerah Lamteng dalam memberantas kejahatan C3 diwilayah hukum setempat.

“Kita juga sudah bekerjasama dengan Bupati Lateng Mustafa dengan program rondanya, dan kita mengimbangi dengan aktifitas Bhabinkamtibmas maupun Shabara secara dinas, baik nanti melalui patroli persinggungan kemudia patroli bersama dengan pengecekan daripada ronda-ronda dan patroli skala besar termaksuk juga melakukan ronda bersama-sama dengan masyarakat,” ungkapnya.

Karena menjaga harkantibnas ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, namun harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat walaupun beberapa tingkat kejahatan ini telah berubah trandnya dari malam menjadi siang. Jadi saat dilakukan ronda malam sudah mulai aman karena saat ini pelaku kejahatan beraksi pada siang hari.

“Mangkanya disini kasus curat cukup tinggi. Dengan adanya kebersamaan Insya Allah kita bisa jaga harkantibnas di Lamteng. Saya minta himpunan masyarakat juga harus peduli, dan setiap kejadian harus mau berkoordinasi meluangkan waktu dengan pihak keamanan diwilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Kalau untuk kasus senpi sendiri, tambah mantan Kapolres Mesuji ini, bilamana masyarakat mengetahui ataupun yang menggunakan senpi diharapkan melaporkan kepada petugas diwilayah setempat. “Kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada seseorang yang membahayakan membawa senpi baik masyarakat luas maupun petugas sendiri.” pungkasnya.‎(Edy/Maryadi)