Harianpilar.com, Bandarlampung – Manajemen Bank Lampung mengakui adanya kenaikan gaji serta pemberian fasilitas mobil mewah untuk jajaran komisaris dan direksi. Bahkan kenaikan gaji itu sudah berlaku sejak bulan Mei lalu dan sudah melalui kajian.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Bank Lampung, Suratman. Menurutnya, kenaikan gaji itu benar adanya dan tidak mengada-ada. Namun kenaikan itu sudah melalui kajian bukan semau-mau.
“Kalau kenaikan gaji memang sudah disahka, bukannya sebegitunya mau naik semau-mau kita ya nggaklah,”ujar Suratman, Senin (25/9/2017).
Namun, Suratman enggan menyebutkan nomor surat keputusan kenaikan gaji itu.
“Lupa saya nomor suratnya berapa, tapi yang jelas sudah sah bukan dibuat-buat,”ucapnya.
Sedangkan untuk kendaraan mewah yang diberikan, menurutnya, merupakan penggantian dari perpanjangan kontrak.
“Kendaraan mobil ini memang benar baru adanya, tetapi baru bukan berarti beli, kontrak lama sudah habis baru diperpanjang lagi ya dikasihlah mobil baru, dan untungnya mobil yang lama dengan yang baru ini harganya lebih murah,”jelasnya.
Disinggung soal masalah keuangan Bank Lampung yang diisukan terpuruk, Ratman menegaskan bahwa keadaan keuangan serta laba dan kredit yang ditargetkan Bank Lampung baik-baik saja.
“Tidak ada itu terpuruk, baik-baik aja, kalau tambah jelek sudah dikasih orang Bank Lampung ini,”tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, disaat kinerja Bank Lampung terpuruk, para petingginya mulai dari direksi hingga komisaris justru naik gaji dan mendapatkan fasilitas mobil mewah. Hal ini dinilai sebagai prilaku buruk yang cenderung mengedepankan kepentingan pribadi.
Yang anehnya lagi, kenaikan gaji dan pemberian fasilitas berupa mobil mewah jenis cammry keluaran terbaru ini justru disaat menjelang masa bhakti direksi dan komisaris akan habis.
Berdasarkan data yang di peroleh Harian Pilar, kenaikan gaji ini cukup tinggi karena mencapai 68 persen dari gaji sebelumnya. Untuk direktur utama kenaikan gajinya dari Rp45 juta menjadi Rp75 juta, untuk para direktur dari Rp40 juta naik menjadi Rp70 juta.
Sementara gaji Komisaris Utama dari Rp40 juta naik menjadi Rp70 juta, dan para komisaris naik dari Rp37 juta menjadi Rp65 juta.
“Kok bisa tau, dari mana? Iya memang ada kenaikan gaji para petinggi dan ada fasilitas kenderaan,” ujar sumber Harian Pilar yang enggan namanya di sebut, belum lama ini.
Menurutnya, masa bhakti komisaris dan direksi memang akan segera berakhir. Sebab tanggal 25 September akan di gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Lampung.”Kalau gaji naik sekarang kan menjadi dasar menentukan besaran pensiunan dan penghargaan para pengurus,” ungkapnya.
Disinggung kinerja Bank Lampung saat ini, sumber ini mengakui kinerja Bank milik Pemprov Lampung ini sedang jeblok baik laba maupun kreditnya. Bahkan target-target yang di tetapkan tidak tercapai terutama target laba dan kredit, sementara biaya operasional Bank makin naik.”Ya harus diakui seperti itu kenyataanya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung menilai menaikkan gaji dan fasilitas ditengah kondisi Bank Lampung terpuruk adalah prilaku buruk karena cenderung mementingkan kepentingan pribadi. Jajaran komisaris dan direksi Bank Lampung dinilai tidak memiliki since of crisis.
“Komisi III sudah sampaikan pada jajaran Komisaris Bank Lampung agar mereka lebih peka terhadap kinerja Bank Lampung yang jauh dari kata baik. Keuntungan menurun, nasabah menurun tetapi mereka menaikkan gaji dan fasilitas terbaik, ini prilaku buruk karena mementingkan kepentingan pribadi, ” cetus anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho, melalui telepon selulernya.
Menurutnya, jajaran pengurus Bank Lampung tidak memiliki since of crisis. Sebagai Bank yang disupport oleh APBD Provinsi Lampung seharus Bank Lampung mau mendengar saran dan masukan dari DPRD.
“Kalau hasil kinerjanya bagus dan kondisi keuangan Bank Lampung bagus, maka dengan sendirinya pendapatannya juga bagus,” terangnya.
Politisi dari PAN ini mengatakan, kalau Bank Lampung masih juga tidak mendengar masukan dan saran dari wakil rakyat maka DPRD akan menggunakan hak untuk memberikan masukan kepada para pemegang saham, agar jajaran direksi mau melaksanakan perbaikan dalam rangka menyelamatkan aset pemerintah daerah Lampung. (Ramona/Maryadi)









