oleh

Jelang Pilkada, LBH Pers Lampung Gelar Diskusi ‘Hoax’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung akan menggelar diskusi bertema “Hoax, Ancaman UU ITE, dan Potensi Sengketa Pemberitaan Pilkada”. Rencananya diskusi bernama ‘Ngobrol Jumat (Ngobat)’ itu akan dilaksanakan Jumat (18/8/2017) mendatang di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung.

Direktur LBH Pers Lampung, Hanafi Sampurna, Senin(14/8/2017), mengatakan, masyarakat disuguhi berbagi informasi dan berita menjelang pilkada di Lampung 2018, baik itu Pilgub Lampung, Pilkada Lampung Utara, maupun Pilkada Tanggamus. Namun, tidak semua informasi dan berita yang beredar merupakan fakta dan jelas kebenarannya, melainkan informasi bohong atau yang populer disebut *hoax*.

Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan sengketa pemberitaan. Sementara, masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. Dampaknya, tak jarang berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh berita ‘hoax’ melaporkan jurnalis kepada kepolisian dengan menggunakan KUHP. Padahal, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya menggunakan hak jawab dan hak koreksi, serta mengadu ke Dewan Pers. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Karena itu, LBH Pers Lampung ingin membahas dan mendiskusikannya. Kami akan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dan mengundang praktisi penyelenggara dan pengawas pemilu, pemangku kepentingan, penggiat NGO, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat umum,” pungkasnya. (*)