oleh

Dinsos Kucurkan Dana Rp9,484 Miliar Untuk PKH

Harianpilar.com, Tanggamus – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I akan cair dalam waktu dekat ini. Dana yang dicairkan sebesar Rp 9,484 miliar. Menurut Sucipto Kabid Pengembangan Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial Tanggamus Rustam, sampai saat ini pencairan masih tahap rencana sebab belum ada jadwal pasti.

“Untuk sekarang belum cair, sebab kami pun belum menerima jadwal pasti dari Bank Mandiri yang akan mencairkan dana,” ujarnya, Senin (7/8/2017).

Sucipto menambahkan, sekarang ini dana PKH dicairkan lewat Bank Mandiri, berbeda dari sebelumnya oleh kantor Pos. Untuk hal ini keputusan ada di tingkat pusat, sedangkan kabupaten hanya mengikuti saja keputusan dari pusat. Pencairan dilakukan oleh para agen dari Bank Mandiri yang dibantu para pendamping PKH yang ditugaskan di tiap kecamatan. Nantinya para agen mendatangi penerima, yang sebelumnya mereka sudah dikumpulkan oleh tim pendamping.

“Jadi nanti ada agen dari Bank Mandiri yang diutus ke kecamatan untuk mencairkan dana. Terkait berapa agen yang diutus nanti disesuaikan jumlah penerima dan luas wilayah,” terang Sucipto.

Masih kata Sucipto, untuk penerimaan jumlah totalnya 18.968 keluarga sasaran manfaat (KSM) yang tersebar di seluruh kecamatan di Tanggamus. Jumlah tersebut sementara ini hanya untuk tahap I, sebab di tahap II dan III jumlah penerima akan diversifikasi lagi oleh tim pendamping. Sehingga tiap tahap pencarian berbeda-beda jumlahnya. Hal ini didasari dari data verifikasi oleh tim pendamping yang ada di tiap kecamatan.

Sucipto juga mengaku, data yang berubah sampai saat ini cuma data penerima saja. Pada pencarian tahap III tahun lalu penerimanya 8.138 KSM untuk 17 kecamatan. Sedangkan tahun ini sudah 20 kecamatan maka lebih banyak. Sedangkan untuk jumlah nominal uang bagi tiap penerimaan tidak berubah dari tahun lalu. Hal inipun yang menentukannya pusat, daerah hanya mengikuti saja.

Dengan demikian, lanjut Sucipto, rincian nominal bagi tiap penerima yakni, ibu hamil menerima uang Rp 250.000. Ibu miliki anak usia balita menerima Rp 250.000, memiliki anak usia SD Rp 112.500, memiliki anak usia SMP Rp 187.500, dan memiliki anak jenjang SMA Rp 250.000. Jika penerima kondisinya hamil, punya anak SD, punya anak SMP, punya anak SMA dipatok Rp 800 ribu sekali pencairan.

“Menurut saya PKH cair dalam masa sekarang ini sudah tepat, sebab untuk kebutuhan anak sekolah pasti orang tua membutuhkan biaya untuk keperluan anaknya sekolah,” ujar Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto menerangkan bahwa, PKH merupakan bantuan untuk menunjang kesehatan dan pendidikan ibu rumah tangga miskin. Maka syaratnya memiliki anak balita dan usia sekolah.

“Dengan uang yang diterima dapat dibelanjakan kebutuhan pangan khususnya untuk makanan bergizi. Sehingga itu menunjang kesehatan anak-anak warga miskin. Kemudian untuk mengurangi beban kebutuhan anak sekolah supaya anak warga miskin memiliki perlengkapan sekolah cukup,” tukasnya.(Agus/Mar)