Harianpilar.com, Bandarlampung – Salah satu peserta test tertulis calon anggota Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tanggamus, Sheri Dian memilih meninggalkan tempat (walk out) dari tempat digelarnnya tes tertulis di GSG Fakultas Syariah Universitas Islama Negeri (UIN) Bandarlampung.
Dian mempertanyakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Timsel terkait alasan dilaksanakannya tes sistem manual bukan sistem computer assited test (CAT) yang sebelumnya diputuskan oleh Bawaslu RI.
Menurut Dian, tes yang dilakukan secara manual akan mudah terjadinya kecurangan alias tidak fair.“Itukan (sistem CAT) merupakan keputusan Bawaslu RI bahwa tes akan dilakukan dengan sistem CAT, bukan secara manual. Saya mendaftar Panwas karena sistem CAT, kalau diralat oleh Bawaslu RI kenapa tidak diberitahukan. Tesnya terlalu dipaksakan sehingga hasilnya nanti tidak akan fair, ” katanya melalui whatsapp, Senin (10/7/2017).
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam penjelasannya mengatakan, alasan tidak jadinya tes dengan sistem CAT karena dinilai Bawaslu RI belum memadai.“Sesuai hasil inventarisasi Bawaslu RI se Indonesia maka diputuskan tes untuk Panwas kab/kota se – Indonesia digelar secara manual bukan sistem CAT. Jadi, kalau ingin merasakan sistem CAT silahkan mendaftar Bawaslu nantinya, ” katanya.
Perlu diketahui sebanyak 382 peserta lolos verifikasi berkas dan mengikuti tes tertulis. Tim sel nantinya akan mengumumkan hasil tes tertulis paling cepat 11 Juli 2017 di website Bawaslu Lampung. (Fitri/Maryadi)









