oleh

Penyelenggara Pemilu Harus Jaga Netralitas

Harianpilar.com, Bandarlampung – Penyelenggara Pemilu harus memiliki komitmen bersama untuk menjaga integritas, netralitas, profesionalitas, dan independensi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Saud Hamonangan menyatakan, baik KPU maupun Bawaslu harus bisa independen dalam melaksanakan tugas.

“Harus bisa independen itu yang utama, bila dekat dengan salah satu calon pasangan kepala daerah, maka harus tetap independen. Ini penting agar semua berjalan baik karena kita tidak bisa memihak kesalah satu pasangan,” jelasnya saat ditemui di kantor Bawaslu Lampung, Rabu (26/4/2017).

Saud juga meminta agar masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja penyelenggara. Dalam rangka mengantisipasi kerawanan Pilkada mendatang. Selain itu diharapkan juga tidak ada pelanggaran kode etik dalam Pilkada mendatang.

“Lampung masih akan melaksakan Pilkada didua kabupaten yaitu; Tanggamus dan Lampura nah ini penting jangan sampai terulang lagi masalah seperti di Mesuji ini,” katanya.

Saud menghimbau kepada jajaran di tingkat atas untuk melakukan supervisi langsung terhadap kinerja jajaran dibawahnya untuk memastikan bahwa penyelenggara dan penyelenggaraan Pilkada telah sesuai ketentuan.

“Perlu peran aktif DKPP untuk turun langsung hingga tingkatan penyelenggara paling bawah dalam rangka memberikan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan kode etik penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. (Fitri/Maryadi)