Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Perealisasian anggaran sejumlah kegiatan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 diduga sarat mainan. ‘Borok’ BPKAD Tubaba ini mulai dari dugaan tumpang tindih hingga cenderung irasional dan mengarah ke dugaan mark-up.
Indikasi adanya tumpang tindih dan mark-up itu terlihat dari banyaknya kegiatan di BPKAD Tubarat yang anggarannya di gunakan untuk Alat Tulis Kantor (ATK), belanja cetak dan penyediaan bahan bacaan. Padahal, untuk keperluan itu sudah terdapat anggaran tersendiri untuk satu tahun.
Dari dokumen yang di peroleh Harian Pilar, terungkap bahwa pada tahun 2016 BPKAD Tubarat sudah menyediakan anggaran untuk Barang Cetakan dan Penggandaan senilai Rp45,781 juta, Penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp116,275 juta, Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang Undangan senilai Rp80 juta. Sehingga sangat aneh jika pada setiap kegiatan di anggaran untuk keperluan itu lagi.
Seperti untuk ATK terdapat di hampir semua kegiatan, mulai dari kegiatan Penyusunan Laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) senilai Rp15 juta, Kegiatan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian senilai Rp85 juta, Kegiatan Bimtek dan Workshop Penyampaian SPT Masa Bagi Bendahara Pengeluaran senilai Rp52,3 juta, Kegiatan Bimtek Bagi Bendahara Pengeluaran Tentang Model Penerimaan Negara Generasi 2 senilai Rp52 juta, dan Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Ikhtisar Realisasi SKPD senilai Rp30 juta.
Kemudian, pada Kegiatan Penyusunan Evaluasi Kinerja Perencanaan SKPD Tahun Anggaran 2015 senilai Rp25 juta, Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD senilai Rp150,85 juta, Kegiatan Penyusunan Daftar Gaji PNS senilai Rp155,75 juta, Kegiatan Pemuktakhiran Data Gaji PNS senilai Rp111,4 juta, serta Kegiatan Pengendalian Penerbitan Surat Perintah Pencairan Daerah (SP2D) senilai Rp189,25 juta.
Untuk ATK dan Cetak juga terdapat pada Kegiatan lainya yakni Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD senilai Rp101,9 juta, Kegiatan Penyusunan Laporan Periodik LRA dan Laporan Oprasional (LO) senilai Rp124,73 juta, Kegiatan Review LKPD dan LK SKPD Restatement Tahun 2014 senilai Rp99,9 juta, Kegiatan Evaluasi Laporan Keuangan SKPD Tahun 2015 senilai Rp97,8 juta, kemudian pada Kegiatan Penyiapan Laporan Triwulan SKPD (Simulasi) Tahun 2016 senilai Rp142,4 juta, dan Kegiatan Penyusunan Neraca Awal 2016 Atas LKPD 2015 senilai Rp112,73 juta.
ATK dan Cetak terdapat pula pada Kegiatan Rapat Kerja Akutansi Tahun 2016 senilai Rp73 juta, Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Kampung Untuk Menjadi Bagian Dari LKPD 2015 senilai Rp58 juta, Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Daerah =senilai Rp.154,51 juta.
Bahkan, juga terdapat pada Kegiatan Pengawasan Kendaraan Dinas yang nilainya cenderung irasional yakni mencapai Rp111 juta, terdapat juga pada kegiatan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Simda Desa senilai Rp51,2 juta, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD senilai Rp513,6 juta, Sosialisasi Paket Regulasi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah senilai Rp100 juta, dan pada Kegiatan Penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran (DPPA) senilai Rp152,6 juta.
Parahnya lagi untuk ATK dan Cetak juga terdapat pada Kegiatan Penyusunan Data Dasar dan Laporan Penyerapan Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil Provinsi senilai Rp100 juta, Kegiatan Pendukung Oprasional Penyelenggaraan Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Pembiayaan senilai Rp208,36 juta, dan pada Kegiatan Sosialisasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD senilai Rp25 juta, Kegiatan Validasi Data Penyajian Kembali (Restatement) LK SKPD dan LKPD 2014 dari Basis Khas Menjadi Basis Akrual senilai Rp99,9 juta, Kemudian juga diduga terdapat pada Kegiatan Penyusunan Renja dan RKA SKPD senilai Rp45 juta.
Sementara, Kepala BPKAD Tubaba Drs.Lekok.MM dan Sekretaris BPKAD Ainudin Salam saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada d tempat. Menurut Staf di BPKAD keduanya sedang dinas luat. Begitu pula saat dihubungi melalui ponsel tidak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif. (Epriwan/Maryadi)









