Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus sudah melaporkan kepada Dishub Provinsi Lampung terkait tikungan Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur yang kerap menjadi tempat langganan kecelakaan tunggal kendaraan roda empat, dan meminta untuk disediakannya jalur penyelamatan.
Penyebabnya adalah, lantaran posisi jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Umbul Buah menurun dan menikung tajam. Sehingga tak ayal, banyak kendaraan roda empat, terkhusus dengan spesifikasi dumtruk, kontainer dan yang bermuatan penuh, kerap mengalami kecelakaan tunggal karena tak mampu menahan laju kendaraan.
“Geografis kitakan pegunungan, dari mulai jalinbar batu keramat, hingga Umbul Buah, itu menurun dan banyak kelokan (tikungan), sehingga memang perlu dibuat jalur penyelamatan untuk meminimalisir adanya kecelakaan lagi. Dan itu sudah kita usulkan ke Dishub Provinsi Lampung pada rapat Kadishub se-Lampung, di Kabupaten Lampung Timur belum lama ini,” kata Sekretaris Dishub Tanggamus Suroyo, Rabu (22/3/2017).
Akan tetapi, lanjut Suroyo, belum ada info lanjutan dari Dishub Provinsi Lampung mengenai usulan jalur penyelamatan di jalinbar Pekon Umbul Buah itu. Karena sejatinya, Pemprov Lampung lah yang memiliki wewenang akan realisasi jalur penyelamatan itu. Pemkab Tanggamus hanya sebatas pengusulan saja.
“Saat saya sampaikan, Dishub Prov. Lampung mengatakan akan meninjau. Saya katakan pada mereka, saya tunggu. Eh, malah gak ada juga info. Pas kemarin rapat juga, saya lupa menyampaikannya lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan, di Tanggamus ini memang memiliki beberapa track jalan yang menikung tajam. Namun, ada dua titik yang kerap terjadi atau bisa dikatakan langganan lakalantas tunggal, yakni di jalinbar Tanjung Heran, Kecamatan Talang Padang dan yang kedua di jalinbar Umbul Buah, Kotaagung Timur. Ini yang menjadi lokasi trategis terjadinya lakalantas tunggal roda empat. Tapi yang paling sering itu di jalinbar Umbul Buah, belum lama ini kan dua mobil besar kecelakaan, dan Senin (20/3) kecelakaan lagi dumtruck.
“Ini membuktikan bahwa memang dilokasi tersebut sudah wajib ada jalur penyelamatan yang mana akan diisi pasir, sehingga kendaraan yang mengalami masalah mesin kendaraan bisa langsung mengarahkan kendaraannya ke jalur penyelamatan dan mobil akan berhenti lantaran alas pasir, jadi mebes ban nya. Secepatnya kita akan kirim surat ke Dinas Provinsi Lampung dan foto lokasi,” tandas Suroyo. (Agus/Mar)









