Harianpilar.com, Bandarlampung – Pasca perlawanannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang merasionalisasi APBD Kota Bandarlampung tahun 2017 di mentahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wali Kota Bandarlampung Herman HN kembali bermanuver. Kali ini Herman HN menggulirkan wacana untuk tukar guling antara Lapangan Korpri dengan Stadion Pahoman.
Herman HN berkeinginan pengelolaan Stadion Pahoman di alihkan dari Pemprov Lampung ke Pemkot Bandarlampung, dengan cara tukar guling dengan Lapangan Korpri yang berada di depan kantor Gubernur Lampung. Permintaan Herman HN disampaikan saat reses anggota DPRD Lampung dari dapil Kota Bandarlampung, Rabu (15/3/2017).
“Sejarah lapangan itu milik SMP 1 Bandarlampung, jadi mau kita tukar,” kata Herman. Herman meminta DPRD Lampung dari Dapil Bandarlampung menyampaikan ke pemprov Lampung agar mensegerakan wacana tukar guling tersebut.
“Dari tukar guling itu, pemkot Bandarlampung berencana melakukan renovasi stadion Pahoman yang akan digunakan untuk kepentingan pemkot,” ungkapnya.
Namun, harapan Herman HN ini lagi-lagi di mentahkan oleh Pemprov Lampung. Pemprov Lampung memiliki bukti kepemilikan atas lahan lapangan korpri dengan luas 14. 465 meter persegi berdasarkan sertifikat nomor 28 KK, tertanggal 29 Januari 2001.
Sejarah berdirinya SMP 1 Teluk Betung yang dulunya berlokasi di lapangan korpri sudah diganti dengan lahan yang saat ini bernama SMP 3 Bandarlampung. Kemudian, Pemprov Lampung juga telah menghibahkan lahan itu ke pemkot Bandarlampung pada 2015 lalu dengan alasan untuk kepentingan pendidikan SMP yang kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota.
“Besok Pemprov Lampung akan menjelaskan ke publik sejarah lapangan korpri itu sekaligus untuk mementahkan wacana Herman HN,” tegas Kabag Pemanfaatan Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung Saprul Al Hadi saat mendampingi Karo Perlengkapan Pemprov Lampung, Fauziah. (Ramona/Maryadi)









