oleh

Hari Ini, KPU Tetapkan Paslon Bupati Terpilih

Harianpilar.com, Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akhirnya akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak 2017 pada hari ini, Rabu (15/3/2017) di Aula KPU Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan, penetapan paslon itu  merujuk pada surat KPU RI yang menyebutkan daerah yang menggelar pilkada dan tidak ada perselisihan, dapat dilanjutkan dengan penetapan paslon terpilih.

Surat edaran bertanggal 13 Maret 2017 No.  225/KPU/III/2017 itu, ditanda-tangani Ketua KPU RI Juri Ardiantoro. Surat tersebut menyebutkan keterangan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi dan ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua KPU/KIP kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Andoyo mengatakan, bagi daerah yang tidak tercantum dalam registrasi perkara perselisihan hasil pemilukada, dapat menindak lanjuti tahapan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU/KIP kabupaten/kota.

Untuk itu, kata dia KPU Pringsewu akan menjadwalkan agenda rapat pleno terbuka penetapan paslon tersebut pada hari ini, Rabu (13/3/2017). “KPU akan mengundang Muspida, seluruh paslon baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih serta para ketua partai pengusung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pringsewu pada Rabu  (22/2) lalu di STIKES Muhammadiyah Pringsewu untuk Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut (2) H.Sujadi ‎- H.Fauzi  yang usung oleh lima partai yakni Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB itu unggul perolehan suara dari kedua pesaingnya, yakni memperoleh 98.719 suara  atau 45,96 persen.

Sedang paslon nomor urut (1) Ardian Saputra-Dewi Arimbi diusung PDI Perjuangan dan PPP ‎meraih 76.154 suara atau 35,45 persen. Untuk paslon nomor (3) Siti Rahma – Edi Agus Yanto diusung Partai Nasdem dan PAN memperoleh 39,934 suara atau 18,59 persen.

‎Bahkan dari hasil tersebut, masing-masing tim pemenangan dari paslon yang kalah menerima dan legowo, sehingga agenda rapat penetapan rekapitulasi suara tingkat kabupaten berjalan lancar, aman dan kondusif tanpa adanya sanggahan dan instruksi dari pihak manapun. (Mar/Hal)