Harianpilar.com, Bandarlampung – Kebobrokan sejumlah proyek jalan dan jembatan Nasional di Provinsi Lampung tahun 2016 patut diduga karena pengerjaanya yang sarat penyimpangan. Rendahnya kualitas proyek-proyek itu terindikasi karena pelaksanaanya tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB) dalam kontrak. Kualitas murahan.Benarkan?
Proyek jalan dan jembatan Nasional yang terindikasi bermasalah itu diantaranya proyek Preservasi Pemeliharaan Preventif Jalan Kota Agung – Batas Kota B.Lampung, Jalan Raden Gunawan, Simpang Tanjung Karang – Tegineneng – Metro senilai Rp30,5 Miliar yang dikerjakan PT. Satrio Sukarso Waway dan Proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Berkala Jembatan Wil II Lampung senilai Rp28 Miliar yang dikerjakan PT. Suci Karya Badinusa. Kedua proyek ini dikelola oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung.
“Jika proyek bernilai puluhan miliar tahun 2016 tapi kondisinya sekarang sudah rusak parah patut diduga karena pengerjanya tidak sesuai RAB. Persoalan ini harus menjadi perhatian anggota DPR RI dan DPD RI asal Lampung, bahas dengan kementerian, biar kementerian tau seperti apa kondisi di lapangan,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Transparansi Akuntabilitas Publik (YLBH-TAP) Lampung Handri Martadinyata.SH, saat dimintai tanggapannya, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, selama ini proyek-proyek Nasional di Lampung memang sangat lemah dalam pengawasan sehingga tidak heran jika dalam pelaksanaanya banyak masalah. “Anggota DPR RI dan DPD RI harusnya melakukan pengawasan secara jeli, sehingga masalah seperti ini bisa dicegah,” tandasnya.
Penegak hukum, jelasnya, harus juga proaktif mengusut masalah ini, sehingga tidak terus terulang. “Informasi yang disampaikan media massa sudah bisa dijadikan sebagai petunjuk awal. Periksa semua pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Sementara, Asisten Pelaksana Satker Jalan, Sinta, mengklaim jalan-jalan tersebut keadaannya baik-baik saja dan tidak ada kerusakan.”Kami sudah pernah menanyakan jalan dan jembatan tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Provinsi Lampung itu sudah ditangani,”jelas Sinta.
Namun, Sinta enggan menjelaskan lebih jauh soal kondisi baik yang di maksudnya. “Untuk lebih lanjut bisa tanyakan ke orang PPK,”imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyekjalan dan jembatan Nasional di Lampung kondisinya sudah bobrok. Padahal proyek-proyek itu baru berumur beberapa bulan dan menelan anggaran hingga puluhan miliar. Dari penelusuran, proyek-proyek ini kondisinya sangat memprihatinkan. Mayoritas kondisinya sudah rusak parah mulai dari retak-retak, berlobang, bahkan hancur.
Seperti proyek Preservasi Pemeliharaan Preventif Jalan Kota Agung – Batas Kota Bandar Lampung, Jalan Raden Gunawan, Simpang Tanjung Karang – Tegineneng – Metro, meski menghabiskan anggaran hingga Rp30,5 Miliar namun kondisi jalan di jalur ini sangat memprihatinkan. Terutama di jalur dari Batas Kota Bandarlampung jalan Raden Gunawan hingga Simpang Tanjung Karang. Kondisi poyek yang dikerjakan PT. Satrio Sukarso Waway ini kondisinya banyak rusak parah mulai dari bergelombang, berlubang, pecah-pecah bahkan terdapat bagian yang hancur. Sehingga terkesan anggaran yang begitu besar tidak sesuai dengan kondisi jalan yang ada.
Begitu juga Proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Berkala Jembatan Wililayah II Lampung yang tersebar di wilayah Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu dan Pesisir Barat. Meski rehabilitasi dan pemeliharaan ini menelan anggaran hingga Rp 28 Miliar namun banyak ditemukan jembatan yang kondisinya justru banyak rusak,bahkan terkesan tidak ada rehabilitasi atau pemeliharaan. Seperti di temukan pada jembatan Way Tarahan yang kondisi tiang sandaran patah, begitu juga jembatan Way Campang Tiga bagian sandaran patah dan bagian lantai kendaraan dan lapis perkerasan retak-retak parah dan berlubang. Di Jembatan Way Sandaran juga ditemukan sandarannya bengkok.
“Kuat dugaan proyek-proyek jalan dan jembatan Nasional itu pengerjaannya tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB). Sebab secara kualitas sangat meragukan apa lagi jika melihat anggarannya yang begitu besar maka sangat tidak sesuai dengan kondisi jalan dan jembatan itu saat ini,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, baru-baru ini.
Menurutnya, Balai Besar Wilayah III Palembang harus bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan proyek-proyek tahun 2016 itu. Jangan sampai proyek infrastruktur jalan dan jembatan Nasional di Lampung justru berkualitas buruk seperti itu.”Kita sudah siapkan laporan ke Balai Besar Wilayah III Palembang, kita minta mereka turun ke Lampung dan mengcek dilapangan. Bukti visual seperti gambar dan video sudah kita siapkan,” terangnya.
Jika pelaksanaan proyek-proyek jalan dan jembatan Nasional tahun 2016 dilaksanakan dengan baik, seharusnya saat ini kondisinya dalam keadaan baik,”Tapi kondisinya justru berbeda, ini jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.
Indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek itu sangat kentara, sebab anggaran begitu besar justru menghasilkan proyek yang kualitasnya rendah.”Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar aksi massa untuk melaporkan masalah ini kepenegak hukum,” pungkasnya. (Tim/Juanda)













