Harianpilar.com, Pesawaran – Dalam mengantisipasi dan penanggulangan serta pencegahan bencana alam. Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PU (DPU) berencana melaksanakan pembangunan pada sejumlah titik rawan bencana.
Kabid Pengairan Dafit, mewakili Plt Kadis PU Firman Rusli menjelaskan, enam wilayah rawan bencana adalah Kecamatan Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Wayratai, Kecamatan Waylima, dan Kecamatan Gedongtataan.
“Estimasi anggaran untuk pelaksanaan pembangunan itu semua diperkirakan menyerap dana Rp30 miliar lebih,” ujar Dafit, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dijelaskan Dafit, item kegiatan yang bakal dilaksanakan Dinas PU Bidang Pengairan dalam penanggulangan bencana alam di antaranya normalisasi sungai, talud, dan beronjong. Untuk normalisasi sungai, jelasnya, dilaksanakan pada sejumlah tempat yakni pada Desa Tanjungagung-Waylima, Gedungsalim-Waylima, Padangmanis-Waylima dan Desa Padangratu-Gedongtataan. Sedangkan untuk Desa Baturaja-Waylima normalisasi sungai dan dibangun sodetan sepanjang 50 meter.
“Dilakukannya normalisasi sungai ditujukan untuk mengembalikan fungsi sungai seperti semula. Sehingga arus sungai tidak sampai merusak jalan dan sampai meluap sehingga mengakibatkan banjir,” ungkapnya.
Sementara terkait pengamanan abrasi (pegikisan) daratan pada pesisir laut di tiga lokasi yakni Kecamatan Punduh, Kecamatan Marga Punduh Dan Kecamatan Padang Cermin direncanakan selain pembangunan beronjong dan talud juga akan dibuatkan retening wall.
“Saat ini kita masih dalam tahap perencanaan. Diperkirakan di bulan juni melalui alokasi APBD tahun ini sudah dapat terlaksana. Dan adapun normalisasi sungai estimasi anggaran diperkirakan rp 500 juta/titiknya. Sedangkan pengamanan atas abrasi daratan, kita menyesuaikan anggaran berdasarkan lokasi dan abrasi diakibatkan air laut tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan pada anggaran perubahan atau APBD tahun mendatang dianggarkan kembali, jika memang pembangunan yang dilakukan belum dapat memadai didalam penanggulangan ataupun pencegahan terhadap bencana alam,” tandasnya. (Fahmi/JJ)









