oleh

Pemprov Segera Buka Pelayanan Perijinan Sistem Online

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam kepengurusan perijinan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencanangkan dibukanya pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan sistem online.

“Pemerintah Provinsi Lampung ingin mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perizinan dengan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan sistem online,” ungkap Sekdaprov Lampung Ir Sutono, dalam Rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di ruang rapat sekretaris daerah, Senin (30/1/2017).

Guna memuluskan gagasan tersebut, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, akan merevisi Perda dan Pergub mengenai perizinan. Dalam memberlakukan perizinan pelayanan terpadu satu pintu, lanjut dia, akan melibatkan satuan kerja  selain Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membentuk tim teknis yang membantu perizinan pelayanan terpadu satu pintu.

Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Intizam menyampaikan, bahwa proses  perizinan akan dilakukan dengan cepat, karena itu pemerintah akan segera membentuk tim dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempersiapkan sistem dan sumber daya manusianya.

“Secepatnya akan dibentuk tim dan akan berkoordinasi dengar dinas-dinas terkait agar sistem dan SDMnya mumpuni,” ujar Intizam.

Diketahui, beberapa SKPD yang direncanakan akan tergabung dalam perizinan pelayanan terpadu satu pintu adalah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan dinas terkait lainnya. (Ramona/JJ)