oleh

Status 12 PNS Distamben Mesuji Mengantung

Harianpilar.com, Mesuji – Ditariknya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Mesuji ke Dinas Pertambangan Provinsi Lampung nampaknya menjadi duka bagi 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Pasalnya, ke 12 PNS tidak jelas nasibnya bahkan statusnya saat ini non job di Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Mesuji.

“Status kami saat ini tidak jelas dan mau dibawa kemana nasib kami. Karena, status Distamben Mesuji sudah diambil alih oleh Provinsi. Tetapi, 12 PNS eks Distamben Mesuji terkatung katung tidak jelas,” jelas Kabid Energi dan Kelistrikan Paryanto, kemarin.

Dikatakan Paryanto, tidak jelasnya nasib 12 PNS ini tentunya menjadi pertanyaan dan apa salah 12 PNS ini, sehingga nasibnya pasca penarikan oleh provinsi terkatung- katung karena status saat ini non job. Padahal bila mengacu pada struktur baru 12 PNS ini harus mendapat jabatan baru, bukan tidak jelas seperti ini.

“Posisi 12 PNS ini digantung apakah harus ikut pindah sebagai mana Distamben Mesuji ditarik oleh Provinsi, ttapi hingga hari ini tidak jelas,” tegasnya.

Di Provinsi tentunya sudah jelas, sebab Dinas Pertambangan dan Energi Mesuji yang ditarik ke Provinsi yakni pejabat yang memiliki sterfikat ketenagaan listrik. Sementara 12 lainnya tidak memiliki stervikat, sehingga status kami non job.

“Dari 13 PNS yang bertugas di Distamben saat ini hanya 1 yang ikut ke Provinsi sementara 12 PNS lainnya hingga saat ini tidak jelas. Mana keadilan buat kami, kenapa harus dinonjob seperti saat ini,” tegas Paryanto yang didampingi Kabid Pembinaan dan Penyuluhan, Iswanto.

Takhanya itu, Paryanto juga mempertanyakan kepedulian mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, kenapa tidak memperdulikan nasib 12 PNS yang tidak jelas nasibnya bahkan hingga saat statusnya non job.

“Kemana kepedulian mantan Kadistamben kepada kami. Tidak mungkin dia (Kadis Red) tidak paham dengan kondisi 12 PNS yang ada di Distamben. Apalagi kami dapat informasi dari provinsi harus menunggu kurang lebih tiga bulan. Hak-hak kami hilang bila kondisi seperti ini,”sesalnya yang diamini Kasubbid Keuangan Distamben Salat Silalahi.

Sementara mantan Kadistamben Mesuji Yudi Santoso, membantah bila dirinya tidak peduli kepada nasib para PNS yang terkatung-katung. Bahkan dirinya bersama tim Otonomi Daerah (Otda) sudah mencari solusi dan melakukan koordinasi dengan Provinsi.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi, tapi ini belum ada jawabannya. Untuk itu saya meminta agar dapat bersabar kemungkinan dalam satu minggu ini sudah ada jawaban yang pasti tentang bagai mana nasib PNS ini,” tegas Yudi.

Takhanya itu, Yudi juga memaparkan persoalan terhadap 12 PNS yang belum jelas hingga saat ini tentunya bukan kesalahan dirinya, tapi saat dikeluarkannya aturan bahwa Distamben akan diambil alih oleh provinsi, maka sudah diserahkan semua termasuk PNS yang ada ditubuh Distamben.

“Inilah permasalahan yang timbul sebab, per 1 Januari semua yang diambil alih ke Provinsi harus ikut serta termasuk SDM yang ada. Tetapi yang terjadi hanya PNS yang memiliki sertivikat saja. Namun sesuai aturan 12 PNS ini sudah diserahkan ke Provinsi. Jadi mereka saat ini statusnya adalah pegawai provinsi dan parkir di BKD Provinsi,” paparnya.

Karena, lanjut Yudi, per 1 Januari seluruh gajih dan sebagainya sudah dipindahkan ke Provinsi. “Kita berharap dapat bersabar karena tim sudah mengurus proses selanjutnya. Tetapi untuk gajih meskipun sudah tidak dianggarkan di Mesuji namun 13 PNS ini akan diupayakan menerima gajih di mesuji. Bila memang belum ada keputusan,”tukasnya. (Sandri/Mar)