Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pencurian kendaraan sepeda motor kembali terjadi. Kali ini satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi BE 7920 OK warna hitam milik salah seorang Pegawai Tenaga Honor Harian Lepas (THLS) di DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) “raib” saat diparkir di pelataran kantor Komisi C DPRD setempat.
Menurut keterangan korban M. Arsad (33), dirinya baru menyadari kalau motornya hilang saat hendak mengerjakan tugas diluar. Sesampainya ke lokasi tempat ia memarkirkan motor, ternyata motor tersebut tidak ada lagi.
“Setelah pulang sholat jum’at, saya memarkirkan motor di areal kantor DPRD, diainya menuju kea rah kantin, namun ketika kembali ke lokasi parkir ternyata motornya tidak ada,” katanya, Jumat (16/12/2016).
Dia juga menambahkan, sebelumnya dirinya juga sempat menanyakan kepada rekan yang lain, sebab dirinya mengira ada temannya yang iseng menyembunyikan sepedamotornya. Namun dari seluruh staf DPRD tidak ada yang melihat sepedamotornya. Korban juga sempat mengelilingi komplek kantor DPRD untuk mencari sepedamotornya.
“Rekan-rekan sudah saya ditanya, tapi tidak ada yang melihat, terus saya coba mencari di sekeliling kantor DPRD, tapi tidak ketemu juga,” tambah Arsad.
Sementara itu, menurut salah seorang rekan korban Nia Kurniati (34), mengaku sempat melihat pelaku yang membawa sepedamotor korban, pelaku membawa kendaraan roda dua tersebut melaju kencang keluar lokasi kantor.
“Saya sempat melihat seorang pelaku membawa motor Arsad itu ngebut keluar kantor, ciri-cirinya berbadan kecil berambut gondrong mengenakan pakaian warna hitam. Tapi orang itu gak pakai helm,” akunya.
Dengan adanya kejadian tersebut dan atas saran dari beberapa temannya, akhirnya korban memutuskan untuk membuat laporan kehilangan ke Polres Lampung Selatan. Kasat Reskrim Poles Lamsel, AKP. Rizal Efendi dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mau menjawab. (Saiful/Mar)









