oleh

RTRW Diharapkan Mampu Selesaikan Masalah Pebatasan

Harianpilar.com, Pringsewu – Dengan dieksposnya Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) Perbatasan Kabupaten Pringsewu, diharapkan ke depan dapat tersedia data potensi dan data permasalahan kewilayahan serta data penduduk, budaya dan adat istiadat lokal, serta data sarana dan prasarana di sekitar kawasan perbatasan.

“Kemudian tersusunnya konsep dan rencana struktur ruang kawasan perbatasan, arahan rencana strategis kawasan perbatasan, rencana pemanfaatan ruang, serta indikator program prioritas pembangunan kawasan perbatasan,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Junaidi Hasyim, saat membuka kegiatan ekspos RTRW Perbatasan, di ruang rapat bupati Pringsewu, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, kegiatan ekspos  ini  merupakan acuan dalam penentuan kawasan strategis daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  yang berlaku, sehingga dapat tersusun RTRW Perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan kabupaten  lainnya yang berdampingan.

Diketahui, sejumlah kecamatan di Pringsewu merupakan wilayah perbatasan, di antaranya Kecamatan Pardasuka yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Pagelaran yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Pagelaran Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Banyumas yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Sukoharjo yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Adiluwih yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesawaran, Kecamatan Gadingrejo yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, serta Kecamatan Ambarawa yang berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran. (Sahirun/JJ)