Harianpilar.com, Bandarlampung – DPD PDIP hingga kini masih menunggu keputusan DPP PDIP dalam menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan kursi ketua DPD PDIP Lampung yang akan ditinggalkan Sjachroedin ZP menjadi Duta Besar Indonesia di Kroasia.
Wakil Ketua Hukum Politik dan HAM DPD PDIP Watoni Noerdin mengatakan, sudah menjadi wewenang DPP dalam menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan. Karena berdasarkan AD/ART partai, jabatan ketua bisa di Plt oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atas restu ketua umum DPP.
Soal beredarnya kabar dua nama kandidat Plt Ketua DPD dari DPP yakni Idham Samawi dan Made Urip yang akan dipromosikan menjadi Plt di Lampung. “Kita menilai hal itu mungkin terjadi karena di dalam tubuh partai tidak berlaku dukung-mendukung kader dalam mengisi suatu posisi,” jelasnya, di ruang komisi, Senin (5/12/2016).
“Yang jelas, kami percayakan sepenuhnya ke DPP. Sejauh ini kader DPD akan patuh dan taat terhadap arahan dari DPP. DPD sendiri akan siap jika memang nantinya diminta untuk memberikan usulan ke DPP terkait siapa yang duduk sebagai ketua DPD PDIP Lampung,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Bambang Suryadi mengatakan, dengan ditunjuknya Ketua DPD sebagai Dubes tidak melihat adanya kegoyanan di partai.
“Ini kebanggaan bagi PDIP ketua dipercayakan menjadi dubes ini tidak berlebihan, memang tidak seharusnya bila bapak (Sjachroedin) masih di daerah apalagi beliau sudah bintang tiga. Saat ini berkas sudah dikirim untuk prostes mudah-mudahan semua berjalan lancar dan awal tahun beliau bisa mulai menjabat di sana,” terangnya.
Sedangkan untuk pergantian ketua hingga saat ini belum ada, karena pergantian ketua kewenangan di DPD. “Kalau bisa kenapa harus diganti, bila beliau mampu mengurus partai juga berati tidak ada pergantian, kita bisa menunjuk Plt, tapi tidak tau kalau DPP yang menginginkan tapi hingga kini belum ada pembahasan untuk pergantian Ketua DPD,” terangnya. (Fitri/JJ)









