Harianpilar.com, Lampung Utara – Pendapatan Daerah Lampung Utara (Lampura) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 mencapai 1, 6 triliun lebih. Hal itu diungkapkan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD dan nota keuangan atas APBD 2017 yang digelar DPRD setempat Rabu (17/11/2016).
Bupati mengatakan, sebagai tindaklanjut paska disahkannya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 pada Jumat (11/11), maka telah disampaikan Raperda dan nota keuangan APBD 2017 yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. “Pendapatan daerah direncanakan Rp1.677.154.764.676 yang bersumber dari PAD sebesar, Rp 112.648.338.340, dana perimbangan Rp 1. 310.343.594.558, dan pendapatan lain-lainnya yang sah sebesar Rp 254.071.831.777,” papar Bupati.
Sementara, lanjut Agung, rencana belanja daerah sebelumnya Rp 1.954.654.764.676 yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 873.482.512.524, dan belanja tidak langsung sebesar, Rp 1.081.172.252.152. “Belanja langsung itu diarahkan untuk program pembangunan khususnya program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.
Masih kata Agung, Demi akselerasi pembangunan yang sudah tentu dia berharap agar DPRD segera membahas dan mengesahkan Raperda tersebut menjadi perda. “Saya berharap, para anggota Dewan yang terhormat segera melakukan pembahasan, telaah, masukan dan penyempurnaan serta segera mengesahkannya menjadi perda tentunya sesuai mekanisme peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Rahmat Hartono dan diikuti 34 anggota Dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekdakab dan jajaran pejabat eselon II, III, IV di lingkup pemerintahan setempat.
Informasi yang didapat Dewan akan segera menindaklanjutinya dengan pandangan umum fraksi besok Jumat (18/11/2016) hingga disahkannya APBD 2017 pada Rabu (5/12/2016) mendatang. (iswant /yoan)









