oleh

Soal Sewa Alat Berat PU Tuba, Kejari Menggala ‘Lembek’

Harianpilar.com, Tulangbawang – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala mengungkap adanya dugaan ‘permainan’ dalam pengelolaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang (Tuba) yang awalnya bersemangat berubah menjadi lembek. Hal ini terlihat dari proses pemanggilan pihak Dinas PU yang disinyalir hanya formalitas, bahkan pihak Kejari mengaku tidak faham soal temuan sewa alat berat tersebut.

Jaksa Umum Kejari Menggala Andi mengaku jika pihaknya telah memangil pihak Dinas PU yang diwakili staf Rifki Wijaya, namun pihaknya hanya meminta bukti surat peminjaman alat berat dari Kodim 0426 Tuba. Anehnya, pihak Kejari tidak meminta keterangan dari Rifki terkait sewa alat berat tersebut. Bukan hanya itu, dalam surat peminjaman itu tidak menerangkan jenis alat berat dan berapa unit yang pinjam Kodim.

“Di situ hanya menerangkan peminjaman alat berat ini untuk pembuatan jalan, dipinjam di bulan Mei, pada acara Karya Bhakti TNI di Kecamatan Rawajitu Selatan,” ungkap Andi.

Bahkan, surat peminjaman tersebut tidak menjelaskan berap lama pinjaman alat berat tersebut. “Tidak ada keterangan berapa lama pemakaian alat berat dalam surat itu,” tandas Andi.

Andi juga mengaku pihaknya tidak mememahami dugaan adanya permainan dalam sewa alat berat tersebut. Untuk itu, dirinya meminta pihak lain untuk memberikan data pendukung.

Diberitakan sebelumnya, klaim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang (Tuba) bahwa alat berat milik Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dipinjam oleh Kodim 0426 Tuba membuat Komandan Kodim (Dandim) 0426 Letkol ARM.

Kus Fiandar Yusuf meradang. Dandim membantah jika pihaknya meminjam alat berat tersebut. Dandim meminta pihak Dinas PU Tuba tidak mengada-ada dan menyampaikan hal yang benar.

“Selama saya menjabat saya tidak pernah meminjam itu, kalau pun Dandim yang lama yang meminjam pasti ada serah terima surat peminjam pakaian alat berat tersebut ke saya,” tegas Letkol ARM. Kus Fiandar Yusuf pada wartawan via telepon selulernya, Sabtu (12/11/2016).

Letkol ARM. Kus Fiandar Yusuf berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kepala Dinas PU Tuba langsung.”Nanti saya tanya Kepala PU-nya, selama saya menjabat tidak pernah meminjam pakai alat berat punya Pemda, nggak ada itu. Saya nggak mau seperti itu (Mengatasnamakan,Red). Kalau ya katakan ya, kalau nggak katakan nggak, jangan macam-macam Dinas PU itu, nanti ini saya proses. Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang telah berbagi informasi,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kejari Menggala sudah mengendus dugaan permainan dalam pengelolaan alat-alat berat milik Dinas PU Tuba. Pasalnya, payung hukum penyewaan alat berat belum ada, sementara alat-alat berat itu diduga kuat sering dipakai diluar kegiatan swakelola.

Kasubag Umum Kepegawaian dan Keuangan Dinas PU Tuba Rifki Wijaya mengklaim alat-alat berat itu dipinjam oleh Komando Districk Militer (Kodim) 0426 Tulangbawang. Namun, pernyataan Rifki ini langsung dibantah Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0426 Tulang Bawang Arif Affuan. “Tidak pernah, tidak ada minjam alat berat, saya juga tidak tahu alat apa itu,” tegasnya.

Bantahan pihak Kodim ini semakin menguatkan adanya ketidak beresan dalam pengelolaan alat berat itu. Apa lagi, belakangan terdapat pengakuan salah satu sopir mobil truck treler milik Dinas PU yang dikonfirmasi di workshop Dinas PU menyebutkan alat-alat berat itu dipakai Daus di Kampung Ringin Sari untuk kegiatan swakelola milik Dinas PU.

Namun, alat berat jenis Carterpilar dipakai oleh Azim selaku kontraktor untuk mengerjakan proyek miliknya di kilometer 52 Kecamatan Gedung Meneng. “Caterpilar baru kemarin saya ambil dari Kilometer 52 Gedengmeneng abis dipakai Azim (Kontraktor) dan sekarang alat tersebut ada di Kampung Tua,” ungkap sopir, yang enggan menyebutkan namanya. (Merizal/Juanda)