oleh

Dugaan Pungli di SMKN 1 Tanjungsari Sudah ‘Tradisi’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Wali murid SMKN 1 Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengaku keberatan dengan adanya berbagai macam bentuk dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Waki murid Warinto, warga Desa Sidomukti mengaku keberatan dengan tarikan sekolah yang dibebankan kepada seluruh wali murid sebesar Rp1.800.000. “Saya merasa keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp 1.800.000 per siswa. Walaupun tarikan tersebut disepakti dalam rapat komite yang digelar pada Sabtu (22/10/2016). Rapat hanya menyampaikan ke wali murid saja, karena drafnya sudah dibuat pihak sekolah,” katanya, Sabtu (29/10/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, dua tahun yang lalu ketika anaknya mendaftar di sekolah tersebut, pihak sekolah juga melakukan praktik yang sama. Nah, kali ini kembali dilakukan.

Kini anaknya duduk dibangku kelas 12, sebentar lagi mengikuti ujian. Dipastikan bakal memerlukan biaya tambahan lagi. “Awal tahun pelajaran yang lalu dikenakan biaya Rp1.800.000, sekarang kena lagi dengan jumlan uang yang sama. Nanti menjelang ujian, saya yakin pihak sekolah kembali menarik biaya dengan berbagai alasan. Katanya sekolah gratis, ko saya ga pernah merasakan progran tersebut,” keluhnya.

Subakir, orang tua Romadiati, siswa jurusan keperawatan kelas 10 juga mengaku keberatan dengan biaya yang dibebankan kepadanya. Baru saja melunasi biaya pendaftaran sebesar Rp1.200.000, kini pihak sekolah kembali menarik biaya Rp1.800.000. “Saya ga ada uang. Untuk memenuhi kebutuhan anak saja, saya merelakan istri bekerja sebagai pembantu di Jakarta,” keluhnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat komite pada Sabtu (22/10/2016), biaya Rp 1.800.000 untuk membeli alat praktik Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan tekhnik kendaraan ringan (TKR). “Dalam setahun saya harus mengeluarkan biaya Rp 3.000.000,” cetusnya.

Loviani, siswa kelas 10 jurusan Teknik Koputer dan Jaringan (TKJ)  mengatakan, siswa baru dikenakan biaya daftar ulang sebesar Rp1.200.000, rinciannya untuk membayar baju, kejuruan, almamater, pramuka, putih abu-abu, olahraga, dan Sumbangan Penyelenggara Pendidikan (SPP) dua bulan.

Dalam setahun, SMKN 1 Tanjungsari mampu mengumpulkan uang dari praktik dugaan pungli sebesar Rp 2.856.050.000. Rinciannya;  biaya ujian kelas 12 tahun 2015 tahun lalu sebanyak 209 siswa. Setiap anak ditarik biaya Rp750.000, sehinga dana yang terkumpul sebesar Rp 155.250.000.

Kemudian, biaya daftar ulang siswa baru kelas 10, tahun pelajaran 2016 sebanyak 280 siswa, sebesar Rp1.200.000. Dari daftar ulang tersebut, sekolah berhasil mengumpulkan uang Rp 336.000.000.

Dan parahnya lagi, seluruh siswa SMKN 1 Tanjungsari sebanyak 739 siswa dikenakan biaya Rp1.800.000. Dari kegiatan tersebut sekolah berhasil mengeruk uang sebanyak  Rp1.330.200.000.

Sekolah juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap siswa mendapat jatah uang dari pemerintah sebanyak Rp1.400.000, sehingga uang yang masuk ke sekolah sebanyak  Rp1.034.600.000.

Sementara Kepala SMKN 1 Tanjungsari Drs. Ifraim Azis, MM mengatakan kalau ada wali murid yang merasa keberatan dengan tarikan tersebut hendaknya mereka lapor ke sekolah, bukan ke wartawan. “Kalau dia melapor ke sekolah, kan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan,” ujar dia.

Dia menceritakan, pernah ada wali murid yang datang ke rumahnya minta dibebaskan dari segala pungutan. Sedangkan mereka berasal dari keluarga mampu. “Rumanya bagus, punya mobil, motor, tapi minta dibebaskan dari segala iuran. Lalu saya minta permohonan tersebut dilampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa,” katanya. (Mar)

Komentar