Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung diminta mengusut buruknya pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. Terlebih, ada beberapa kasus buruknya pelayanan kesehatan seperti meninggalnya pasien Rumah Sakit Urip Sumoharjo Upik Roslina diduga malpraktik dan kasus pemberian obat tetes kuping untuk obat mata disalah satu puskesmas di Bandarlampung.
“Saya sendiri adalah anak dari Upik Roslina. Almarhum ibu saya berpesan agar mengusut tuntas kasus itu, dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, dari situlah saya dan kawan-kawan membentuk komite ini untuk mengakomodir keluhan-keluhan masyarakat,” kata Direktur Lembaga Advokasi Damar Selly Fitriani, saat menggelar audiensi di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/11/2016).
Sementara koordinator komite, Dedi meminta Komisi V untuk mengusut kasus buruknya layanan kesehatan di provinsi Lampung. “Kami mengajak kepada Komisi V untuk mengawal semua kasus pelayanan kesehatan di provinsi Lampung, kami ingin satu-persatu permasalahan selesai,” jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, anggota komisi V DPRD provinsi Lampung Yandri Nazir mengatakan, untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan, harus didasari sinergitas dari seluruh lapisan termasuk komite advokasi tersebut. “Kita tidak bicarakan kasus perkasus, tapi kita bicara bagaimana solusi peningkatan pelayanan kesehatan di Lampung,” jelasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi V DPRD provinsi Lampung Khaidir Bujung, berharap agar kedua belah pihak dapat menghasilkan kerjasama yang baik kedepan. “Ini untuk membantu peran kami sebagai anggota DPRD Lampung,” jelasnya. (Fitri/JJ)









