Harianpilar.com, Bandarlampung – Perwakilan masyaralak Desa Kalirejo, Pesawaran, meminta panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kalirejo untuk membatalkan pencalonan salah satu calon Kades atas nama Fery Indarto. Warga menunding, dalam pencalonnaya Fery diduga menggunakan ijazah palsu.
Salah satu perwakilan warga yang enggan namanya dikorankan menjelaskan, jika Fery Indarto diduga telah menggunakan ijazah SD dan SMP palsu dalam pencalonanya. Bahkan Fery juga terindikasi memanipulasi data dalam kartu keluarga (KK) dan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat pencalonan.
“Fery Indarto selama ini dikenal memiliki nama Fimansyah, hal ini dipertegas dalam dokumen KK. Namun, Fery menggunakan ijazah SD dan SMP atas Fery Indarto,” ungkap Sumber, saat mendatangi kantor Harian Pilar, Selasa (1/11/2016).
Diungkapkanya, untuk memuluskan niatnya, Fery diduga telah memanipulasi data yang ada di KK dengan mengganti nama Firmansyah menjadi Fery Indarto.
“Di dalam KK Nomor 1809022101150001 yang dikeluarkan Disdikcapil Pesawaran, ada dua KK dengan nama berbeda. Yang satu nama Firmansyah yang dikelurkan tahun 2015 dan Fery Indarto yang dikelurakan tahun 2016. Kami mencurigai ini ada pemalsuan data indentitas diiri,” ungkap sumber.
Bukan hanya itu, jelas sumber, dalam surat bebas narkoba yang atas nama Fery Indarto yang dikeluarkan dr Agung, pada saat tes terbutki Fery Indarto positif narkoba. Namun oleh dr, surat tersebut dikeluarkan negative dengan alibi jika Fery sedang mengonsumsi obat dari Apotik Rosa.
“ Ini kan aneh, seharusnya surat bebas narkoab itu positif tapi tetap dikeluarga negataif, dengan alibi sedang mengonsumsi obat,” ungkapnya.
Untukn itu, jelas sumber, selaku warga pihaknya meminta penitia pelaksana Pilkades untuki segera membatalakan pencalonan Fery Indarto.
Terkait hal itu, Fery Indarto membantah semua tuduhan tersebut. “Itu semua tidak benar, semua berkas sudah lolos mulai tingkat kecamatan hingga Pemkab, kalo palsu tidak mungkin lolos seleksi berkas,” tegas Fery, saat dihubungi via telepon.
Fery juga membantah surat keterangan bebas narkoba yang dituduhkan terhadap dirinya, jika surat tersebut seharusnya positif narkoba.
“Hati-hati dengan pernyataan narkoba, itu tidak benar,” tegasnya lagi.
Sementara, Ketua Panitia Pilkades Kalirejo Sarnubi, belum berhasil dikonfirmasi. Beberpa kali dihubungi via telepon tidak menjawab, meski handphonenya dalam keadaan aktif. (Juanda)









