Harianpilar.com, Bandarlampung – Pihak DPRD Provinsi Lampung menyayangkan pihak Pemprov Lampung yang dinilai lamban dalam menanggapi persoalan sengketa lahan warga Desa Panca Bakti, Tigineneng, Pesawaran, dengan PTPN 7.
Menurut Watoni, keputusan jauh yang diambil warga untuk membawa persoalan sengketa lahan PTPN VII ini ke Presiden, harusnya Pemprov melalui gubernur dapat menyikapinya dengan melakukan tindak lanjut yang membawa hasil.
“Harusnya Pemprov ini cepat merangkul warga agar bisa terselesaikan tanpa harus melibatkan pusat,” kata Watoni, saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin(17/10/2016).
Untuk PTPN7, Watoni juga berharap agar PTPN7 dapat memberikan penjelasan terkait lahan milik warga tersebut.
“Jangan hanya karena ada persoalan-persoalan hukum yang berkaitan dengan klaim lahan oleh masyarakat, seolah-olah menjadi manuver bagi mereka,” kata Watoni.
Diketahui sebelumnya , kuasa masyarakat yang bersengketa dengan PTPN VII, Suyanto menjelaskan langkah kedepan para warga apabila tuntutan para warga tidak terealisasi di Bandarlampung, maka seluruh warga akan melakukan orasi ke kementrian pusat.
“jika kementrian tetap tidak menggubris, kami akan gerakkan masa untuk bertemu presiden ,dan saya jamin tidak akan susah jika ingin bertemu presiden langsung karena dia kan pro rakyat,” kata Suyanto. (Ramona/JJ)









