oleh

Perbaikan Jalan Pekon Ngarip 3 M

Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus telah memasukan anggaran pembangunan jalan Pekon Ngarip-Tanjung Baru, Kecamatan Ulubelu, sepanjang 15 kilometer yang mengalami kerusakan yang sangat parah, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 sekitar Rp3 miliar.

Menurut Kepala Bappeda Tanggamus Hendra Wijaya Mega, anggaran tersebut memang sudah masuk dalam APBD P 2016 yang dikhususkan untuk pembangunan jalan rusak di Pekon Ngarip-Tanjung Baru, Ulubelu. Yang saat kondisi jalan masih berupa tanah. Dan tentunya sulit untuk dilalui kendaraan, terutama bila dimusim penghujan yang saat ini terjadi.

“Anggaran untuk pembangunan jalan rusak di Ulubelu itu sudah kita masukan dalam APBD P 2016. Ya mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai dengan pengajuannya,” ujar Hendra, belum lama ini.

Mantan Sekertaris pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus itu pun mengakui bahwa jalan Pekon Ngarip-Tanjung Baru memang kondisinya masih memprihatinkan, bahkan kerusakan tersebut bukan hanya di 15 kilometer, melainkan 30 kilometer, hanya saja yang masuk dalam katagori terparah memang 15 kilometer.

Apalagi, jalan itu bisa dikatakan jalan utama. Pasalnya, banyak kendaraan roda dua dan empat yang menggunakannya. Tak ayal, jika hujan banyak roda empat yang terjabak. Maka dari itu, sebagai kepedulian Pemkab Tanggamus dan atas program prioritas dari Bupati Tanggamus, dianggarakan lah pembangunan jalan di Pekon tersebut, agar kedepannya akses jalan jadi lebih mudah dan tidak ada lagi hambatan dalam hal mobilitas masyarakat dalam meningkat perekonomian.

“Pengerjaan pembangunan jalan nantinya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2016 nanti. Ditargetkan selesai pada bulan Februari 2017 mendatang. Dan tentunya masyarakat setempat harus bersabar, karena semua tengah mengupayakannya. Bahkan Pemprov Lampung juga sudah menganggarkan untuk pembangunan jalan Pekon Ngarip-Tanjung Baru, dan dalam waktu dekat akan dimulai pengerjaannya. Itu artinya kita melanjutkannya saja, agar lebih maksimal,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Pekon Ngarip-Tanjung Baru, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus. Yang meminta Pemerintah, baik Kabupaten dan Provinsi untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang 15 kilometer (km) yang telah lama rusak akhirnya menemui jawaban yang cukup menggembirakan. Pasalnya, dalam waktu dekat ini. Pemerintah Provinsi akan melakukan pembangunan jalan yang saat ini kondisinya masih berupa tanah tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Bina Program dan Tataruang Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bowo Nugroho mendampingi Kepala dinasnya Riswanda Djunaidi,rabu (5/10/2016). “Sebenarnya, anggaran untuk pembangunan jalan di Pekon Ngarip hingga Tanjung Baru, Ulubelu tersebut sudah lama dianggarkan pada APBD 2016 Provinsi Lampung sekitar Rp5 miliar lebih. Namun belum juga dimulai pelaksanaannya, dan saya hubungi pihak Provinsinya, dikatakan mereka itu akan mulai dilaksanakan pembangunannya pada minggu depan,” kata Bowo. (Ron)