Harianpilar.com, Bandarlampung – Puluhan gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan 28 Desember Mahasiswa Lampung (G28SML), menuntut pengungkapan kasus pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang terjadi pada 28 Desember 1999, yang dikenal dengan aksi ‘UBL Berdarah’.
Massa mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut pelanggaran HAM yang mengakibatkan meninggalnya dua mahasiswa yakni, Yusuf Rijal dan Saidatul Fitria, pada targedi berdarah tersebut.
“Kami mendesak agar tragedi UBL Berdarah dibuat monumen berdarah, mengubah gedung graha mahasiswa menjadi Graha Saidatul Fitriah, membentuk tim investigasi dan peradilan adhock, kemudian menghentikan segala bentuk repsesifitas gerakan rakyat.
“Dan meminta pada pemangku kepentingan mengusut kasus pelanggaran HAM ini,” tegas Korlap aksi, Amar Ma’ruf, saat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (28/9/2016).
Dijelaskan Ma’ruf, jika aksi massa ini untuk mengenang aksi ‘UBL berdarah’ pada 28 Sepetember 1999 lalu, aksi 17 tahun lalu itu menolak Rancangan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) di tahun 1999 yang terjadi tak hanya di Jakarta.
Saat itu RUU yang dinilai sebagai belenggu tekanan otoritas militer merupakan bentuk legitimasi penindasan oleh militer terhadap rakyat yang menyuarakan aspirasinya.
“Sejumlah mahasiswa Lampung tahun itu juga melakukan Long March dan demonstrasi dari Universitas Lampung (Unila) yang direncanakan berahir di gedung DPR,” tegasnya.
Namun kata dia, tepat di depan Universitas Bandar Lampung (UBL) aparat keamanan bersenjata lengkap tengah berjaga. Kemudian sejumlah mahasiswa melempari batu ke arah aparat.
“Untuk menenangkan demonstran yang ricuh, pasukan anti huru-hara meluncurkan gas air mata,” ungkapnya.
Lalu suasana semakin kacau, ketika aktivis Cakrawala Fisip, Yusuf Rijal tewas tertembak di bagian dada, sejumlah mahasiswa pun luka-luka akibat serbuan militer dan polisi semakin beringas menyerang mahasiswa.
“Fotografer Teknokrat Saidatul Fitria yang tengah meliput mengalami luka parah di bagian kepala akibat dipopor senapan oleh aparat dan tewas pada 3 Oktober 1999 setelah sempat dirawat di rumah sakit,” urainya. (Ramona/Juanda)









