oleh

Hapus Program Umroh, Kepala Daerah Diminta Tiru Zainudin

Harianpilar.com, Bandarlampung – Langkah Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan menghapus program umroh dan mengalihkannya ke program lain yang lebih bermanfaat bagi rakyat banyak dinilai harus ditiru oleh kepala daerah lainnya termasuk Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. Pasalnya, program umroh dinilai tidak jelas sasarannya dan kerap ditunggangi kepentingan politik.

Selama ini program umroh yang digulirkan pemerintah dinilai baik secara program, tapi pada perealisasiannya sangat rancu kriteria yang mengikuti program tersebut dan rentan masalah. Yang menjadi peserta umroh lebih banyak orang mampu dan memiliki jabatan dari pada masyarakat miskin. Disisi lain program ini kerap kali ditunggangi kepentingan politik terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan catatan Institute on Corruption Studies (ICS) setiap tahunnya puluhan miliar dana dialokasikan untuk membiayai program umroh dan wisata rohani lainnya. Seperti di Pemprov Lampung sejak tahun 2012 hingga saat ini anggaran untuk program tersebut terus bertambah, pada tahun 2012 Pemprov Lampung mengalokasikan dana Rp7,9 Miliar untuk membiaya program Perjalan Umroh ke Tanah Suci Makkah, tahun 2013 meningkat menjadi Rp20,5 Miliar untuk perjalanan umroh ke Makkah/Turki, tahun 2014 anggaran Umroh naik menjadi Rp24,5 Miliar.

Namun, tahun 2015 anggaran Umroh menurun menjadi Rp6,8 Miliar, hanya saja ditahun 2015 muncul program baru yakni Wisata Rohani (ziarah makam) yang menelan anggaran Rp4,2 Miliar. Begitu juga pada tahun 2016 anggaran untuk umroh dialokasikan Rp8,7 Miliar dan untukprogram Ziarah Makam menelan dana Rp7,7 Miliar.

Jumlah ini belum ditambah anggaran program serupa dari kabupaten/kota. Seperti di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2015 Pemkab setempat mengalokasikan dana Rp2,5 Miliar untuk umroh dan pada tahun 2016 mengalokasikan anggaran Rp1,5 Miliar untuk programumroh.

“Ya langkah Bupati Lamsel itu perlu ditiru oleh kepala daerah lain, termasuk Gubernur Lampung. Tiap tahun miliaran dana dikeluarkan untuk membiayai umroh, tapi pesertanya banyak anggota dewan, pejabat, politisi yang secara finansial mampu melaksanakan ibadah itu dengan biaya sendiri. Jadi lebih baik dihapus dan dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat untuk rakyat kecil,” ungkap Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, baru-baru ini.

Selain program umroh, lanjutnya, program sejenis seperti program ziarah makam yang juga menelan anggaran miliaran setiap tahun juga harus dihapus. Anggaran yang cukup besar itu akan lebih baik jika dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat seperti peningkatan penghasilan para guru ngaji, peningkatan penghasilan guru honorer atau program lainnya seperti bantuan untuk petani dan nelayan.

“Bisa juga dialihkan untuk sektor infrastruktur, karena memang anggaran disektor infrastruktur di Lampung masih kekurangan. Pada prinsifnya dialihkan ke program yang lebih menyentuh rakyat secara langsung dan pelaksanaanya dilakukan sesuai ketentuan,” terangnya.

Usulan penghapusan program umroh, lanjutnya, didasarkan pada pengalaman selama ini dimana peserta program umroh dan pelaksanaanya rawan masalah. “Di Pemprov Lampung pernah terjadi masalah dugaan pemecahan nama peserta umroh, nama satu orang dipecah jadi dua atau tiga nama. Selain itu pesertanya banyak anggota DPRD. Kemudian, penyelenggara program ini dari tahun ke tahun cenderung perusahaan itu-itu saja. Jadi lebih baik dihapus dan anggarannya di alihkan untuk program yang lebih bisa dirasakan rakyat kecil,” pungkasnya. (Tim/Juanda)