Harianpilar.com, Tulangbawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar Sosialisasi Kesiapan dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2017, di hotel Le_Man unit dua kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulangbawang, Kamis (15/09/2016). Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan bagi penyelenggara dan partisipasi masyarakat dalam kesiapan menghadapi Pemilu Kepala Daerah tahun 2017.
Kegiatan yang turut mengundang unsur Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Partai Politik, Pemerhati Pemilu, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Media Massa.
Hadir sebagai Narasumber Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah,SHI,MH. Dalam kesempatan itu menyatakan bahwa jajaran Bawaslu Provinsi Lampung siap melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam persiapan menghadapi Pemilukada 2017.
Bupati Tulangbawang, Ir.Hanan A.Rozak,MS juga hadir, pada kesempatan tersebut Hanan menyampaikan apresiasi serta kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang tahun 2017, baik dari segi anggaran, pelaksanaan dan pengamanannya.
Terkait dengan tugas Bawaslu, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 700/354/SE/3.01/TB/05/2016 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
“Saya telah membuat aturan mengenai netralitas PNS/ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang terkait Pemilu 2017, sehingga pemilu yang jujur akan dapat terlaksana”, ujar Bupati. (Merizal/Mar)









