Harianpilar.com, Mesuji – Nampak kinerja jajaran Polsek Way Serdang, Kabupaten Mesuji terbilang lamban mengungkap kasus pencurian yang kerap terjadi diwilayah hukum Polsek setempat.
Seperti kasus pencurian yang terjadi dikediaman Siswanto, Kepala Desa (Kades) Labuhan Mulya pada Kamis (18/6/2016) lalu. Sampai saat ini, aksi pencurian yang menghilangkan Dana Desa (DD) milik Desa Labuhan Mulya berkisar Rp180 juta itu, tak kunjung terungkap.
Padahal kasus pencurian itu telah satu bulan ini dalam penyelidikan polisi, namun belum ada satupun tersangka atau pelaku yang diamankan.
Kapolsek Way Serdang IPTU Basri Wasib ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya belum dapat mengungkap kasus pencurian itu. Meski telah memanggil sebanyak 13 saksi dan menurunkan anjing pelacak, namun sampai saat ini belum dapat petunjuk untuk menetapkan tersangka.
“Kita sudah periksa 13 saksi tapi belum ada petunjuk untuk menentukan tersangka,” ujar Kapolsek.
Phaknya mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab selain kekurangan personil, barang bukti (BB) uang yang dicuri tidak diketahui nomor serinya.
Untuk itu, pihaknya berharap Polres Mesuji dapat membeck up dan membentuk tim khusus dalam mengungkap kasus aksi pencurian tersebut. “Tingkat kesulitan kami dalam mengungkap kasus ini karena BB yang dicuri nomor seri uangnya korban tidak tahu. Rencana besok, Selasa (19/7/2016) ini, kami akan gelar lidik di Polres Mesuji. Agar kedepan dari Polres dapat beck up dan bentuk tim khusus guna mengungkap kasus ini,” tukasnya. (Sandri/Mar)









