Harianpilar.com, Pringsewu – Roling 181 pejabat struktural e3selon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik oleh Bupati Pringsewu, Sujadi, di aula utama kantor Pemkab setempat, Jumat (20/5/2016) lalu berbuntut panjang.
DPRD Pringsewu memanggil Baperjakat Kabupaten Pringsewu yakni Sekda Budiman dan M. Dawam Kepala BKD setempat, Senin (30/5/2016). Dalam hearing tersebut terjadi perbedaan penyampaian Sekda Budiman dan Kepala BKD, karena didepan DPRD setempat Sekda menjelaskan Baperjakat memang mengusulkan ada rolling jabatan, namun tidak ada yang nonjobkan para pejabat tersebut.
Menurut Sekda ada 40 persen perubahan susunan usulan rolling jabatan tersebut, namun pada kenyataannya ada sejumlah nama pejabat yang nonjob seperti sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Perizinan, serta jabatan lainnya.
Hasil hearing dengan DPRD tersebut meminta agar jabatan pejabat ini dikembalikan lagi pada posisi semula, karena nonjob para pejabat ini tidak sesuai dengan usulan Baperjakat.
Sementara Kepala BKD Pringsewu M. Dawam Raharjo seusai hearing saat diwawancara menepis tidak ada perubahan usulan juga yang dimaksud 40 persen berubah. Ini pada yang nonjob saja. Semua perubahan yang terjadi karena kebijakan dan pertimbangan Bupati saja.
Pada tempat yang terpisah salah satu pejabat Kabupaten Pringsewu yang minta dirahasiakan namanya mengatakan memang terjadi kesalahan fatal yang dilakukan BKD pada rolling jabatan beberapa waktu lalu, karena dinilai Baperjakat seharusnya hanya meroling saja, namun tidak ada yang nonjob.
Selayak BKD atau Pemkab Pringsewu jangan menonjobkan para pejabat yang hampir pensiun karena pemerintah harus memberikan penghargaan pada pejabat yang akan pensiun, apalagi pensiun hanya beberapa bulan lagi bagi pejabat itu.
Bahkan sumber ini juga menilai pada roliing itu juga hanya bicara kepentingan saja, juga ditengarai ada permainan BKD, sebab mereka tidak menggunan DUK pegawai, sehingga terjadi ketimpangan, ada pegawai yang sudah golongan III D dan bahkan IV A, namun tidak menjadi Kepala Bidang, sementara golongan III C baru sudah menduduki jabatan Kabid.
Demikian juga pegawai rajin dan prestasi bagus pada Pemkab Pringsewu tidak ada reword sama sekali, yang terjadi yang rajin serta prestasi malah nonjob. “Sementara yang dilantik ada terjadi pegawai yang dikatakan kerjanya hanya standar saja, ahirnya yang terjadi ada kecemburuan pada tubuh pegawai,” kata sumber. (Sahirun/Mar)









