Harianpilar.com, Lampung Utara – Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (11/5/2016) batal digelar. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang tidak dilanjutkan karena hanya dihadiri 15 anggota dewan dari 45 orang.
Penundaan dilakukan berdasarkan Tata Tertib Dewan dimana setelah mengalami dua kali penundaan dan tidak kourum, rapat paripurna dilanjutkan setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Karena kourum rapat tidak terpenuhi, berdasarkan tata tertib, sudah dua kali diskor. Rapat akan dilanjutkan setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Utara,” ujar Ketua DPRD setempat Rahmad Hartono saat memimpin rapat pandangan fraksi LKPj.
Saat ditanya mengapa alasan anggota dewan tidak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD mengatakan, bergantung kesibukan. “Mereka sudah kami undang. Kalau ketidakhadiran itu, tergantung kesibukan masing masing. Setelah Banmus, akan kami lanjutkan,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri wakil bupati (wabup) Sri Widodo diantaranya, Triyono dan Ali Darmawan (Partai Hanura), Hj Sandy Juwita dan Helda Maria(Gerindra), Alamsyah dan Agung Utomo (PKS), Heri Syarifudin (Nasdem), Toyo Siswanto (PAN), Hi. Ruslan Efendi dan Muklis (Golkar), dan Joni Bedyal (Demokrat).
Sebelumnya, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan, bahwa laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah pada hakekatnya merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu anggaran.Laporan keterangan pertanggungjawaban adalah wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah untuk mencapai tata pemerintahan yang baik dan hasil pembangunan yang efektif dan efisien.
“Dalam pembangunan, pemerintah daerah senantiasa berpedoman kepada azas umum penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi azas kepentingan hukum, azas keterbukaan, azas proporsionalitas, azas profesionalisme, azas akuntabilitas, azas efesiensi dan azas efektifitas,”ujar Agung.
Dijelaskan, dalam melaksanakan program dan kegiatan yang di rencanakan secara umum, telah terlaksana dengan baik, walaupun masih terdapat pencapaian program dan kegiatan yang hasilnya belum maksimal.
Keberhasilan yang telah dicapai sampai dengan saat ini, tentu merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda dan jajaran pemerintah keseluruhan. “Mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan,serta partisifasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi, keagamaan, organisasi politik dan LSM, insan pers, alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tutupnya. (iswant/yoan)








