oleh

Busyet.. Ada Transaksi 2,9 M di LP Rajabasa

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menggelar razia narkoba di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IA Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (23/3/2016).

Dalam razia yang digelar selama 3 jam terhadap terhadap 794 orang warga binaan dari 5 blok yang ada di Lapas Rajabasa, selain menemukan Narkoba, petugas juga menemukan buku rekening bank atas nama Yuanda dengan cacatan transaksi yang fantastis sebesar Rp2,9 miliar. Dugaan sementara, rekening tersebut dipergunakan untuk bertransaksi narkoba.

Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli menjelaskan, penemuan buku rekening bank tersebut diduga pergunakan untuk bertransaksi narkoba, yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas.

“Ditemukan di Blok A, akan kita periksa riwayat transfer rekening tersebut, apakah benar untuk transaksi narkoba,” tegas Zulkifli, di Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016).

Dijelaskan Zulkifli, Razia dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kakanwil Menkumhan Lampung.

“Setelah apel pukul 07.00wib kita langsung gelar razia, gelar kita lakukan dengan tertib dan tenang karena posisi warga binaan didalam kamar, hendaknya ini bisa jadi contoh dan panduan kedepanya,” jelasnya.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan menjelaskan,  buku tabungan tersebut diketahui milik JA, dirinya mengaku jika buku tabungan miliknya dipakai oleh rekan sekamarnya SY.

“Ya itu milik narapidana dan buku tabungan tersebut akan kita periksa lebih lanjut, apakah diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba atau lainya,” terangnya.

Ditambahkan Augustinus, jika hasil temuan barang bukti akan diamankan karena tidak tahu siapa pemiliknya karena didapat dari luar kamar yakni di dalam pot sabu-sabu di dalam kolam.

Dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, berupa, 4paket sabu-sabu, narkoba jenis ganja, 50 ponsel berbagai merk, 52 kartu perdana, uang tunai Rp.1,2juta rupiah, buku tabungan yang mencapai Rp2,9 miliar milik warga binaan, kabel tv, alat listrik dan lainya.

“Bagi narapidana yang hasil tes urinya positif kita telah sepakat dengan BNNP dan Kalapas akan memisahkan kamarnya dengan istilah di isolasi dan kita lihat perkembanganya baru dapat kita beri sangsi,” tambahnya.

Di kesempatan sama Kepala Lapas Kelas IA BandarLampung Petrus Kunto Wiryanto mengatakan jika razia yang dilakukan adalah suatu suport bagi pihak LP bahkan dirinya mengakui banyaknya Narapidana tak seimbang dengan petugas penjaga sehingga kendornya pengawasan terjadi

“Keterbatasan SDM dan Pengetahuan para penjaga menjadi polemik kita, total petugas 140 orang, 2 lainya mau pensiun bayangkan saja mereka harus mengawasi 794 warga binaan,” jelasnya.

Hingga sampai pada akhir kegiatan petugas gabungan melakukan tes urine pada petugas Lapas, dari sejumlah petugas yang di tes urine 3 di antaranya diketahui positif dan dibawa ke Kantor Dirnarkoba Polda Lampung

“Tiga petugas kita yang berinisial, Al, AA dan Rj akan diperiksa oleh Pihak Narkoba Polda Lampung bila diketahui sebagai pengguna dan pengedar, sangsi keras bisa kita lakukan hingga pada Pemecatan,” pungkasnya. (Putra/Juanda)