Harianpilar.com, Metro – Walikota Metro Achmad Pairin, mengajak seluruh unsur Pemkot untuk turut menggelorakan semangat untuk bersama-sama melawan korupsi, sebab kejahatan korupsi ini bukan hanya menjadi tanggungjawab aparatur terkait, tapi sudah menjadi tanggungjawab bersama.
“Diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegitan ini sebaik-baiknya, implementasikan materi dan ilmu yang didapat dari kegiatan ini sebagai acuan dalam melaksanakan tugas kedinasan disatuan kerjanya, dan saya minta kepada seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro agar dapat menggelorakan semangat untuk bersama-sama melawan korupsi,” tegas Pairin, saat membuka kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Korupsi di Aula Pemda Kota Metro, Rabu (23/3/2016).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar Pemerintah Kota Metro bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dengan tema ‘Pencegahan Korupsi dalam rangka menunjang percepatan pembangunan daerah’
Menurut Pairin, forum ini merupakan suatu wadah untuk menambah pengetahuan guna membangun karakter bangsa yang bersih dari korupsi. Ada 3 hal yang dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi yaitu Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan.
“Korupsi bukan masalah dari aparatur terkait saja, melainkan masalah bangsa yang merupakan tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.
Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Eka Mulyana mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.
“Kami akan terus berupaya mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk mencegah tindak pidana korupsi sebagai kepedulian kami terhadap pelayanan masyarakat,” kata Eka Mulyana.
Dijelaskan Eka, mengartikan korupsi sebagai tindakan yang dilakukan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan keuangan negara dan kepercayaan publik yang dimilikinya untuk mendapat keuntungan sepihak yang mengakibatkan kerugian Negara.
Ditreskrimsus Polda Lampung akan memusatkan kerugian negara tersebut sebagai hal yang utama dalam penyidikan. (Fakri/Hairul)









