Harianpilar.com, Tulangbawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) di Gedung Kartini Menggala, Rabu (16/3/2016). Kegiatan tersebut, bertemakan “Percepatan Kinerja Pembangunan Tulangbawang Berbasis Perkampungan Melalui Peningkatan Infrastruktur, Kualitas SDM, Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Potensi Dunia Usaha”, guna penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah RKPD tahun 2017, di kabupaten setempat.
Bupati Tulangbawang Ir. Hanan A Razak. MS menjelaskan, dalam konteks otonomi daerah dan perubahan paradigma perencanaan daerah yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan.
Sehingga, tidak hanya memenuhi target normatif maupun bersifat rutinitas, tetapi harus lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih efektif, aspiratif, dan akuntabel, serta berlandaskan pada visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Tahun 2013 – 2018.
Forum Musrenbang ini lanjut Hanan, dianggap sangat fundamental dan strategis, dikarenakan tahun 2016 merupakan tahun ke empat periode kepemimpinan dirinya. “Tetapi karena tantangan kedepan yang kita hadapi semakin berat dan kompleks, maka dalam musyawarah ini juga saya ingin mengajak agar kita semua bekerja sekuat tenaga, berlari lebih cepat lagi, serta memastikan aktivitas yang direncanakan SKPD dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulangbawang,” ucapnya. (Merizal/Mar)









