Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Tim Mabes Polri mendukung penanganan pascabentrok antarwarga di kawasan hutan tanaman industri Register 44 Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berbatasan Kabupaten Waykanan, Jumat (11/3/2016).
Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo di Tulangbawang Barat, Senin (14/3/2016) membenarkan pihaknya dalam mengungkap para tersangka kasus bentrokan di Gunung Terang tersebut dibantu tim dari Polda Lampung dan Mabes Polri.
“Kami sedang menunggu personel dari Mabes Polri beserta peralatan yang diperlukan, dan rencananya akan langsung berangkat ke Tubaba,” ucap Kapolres.
Menurut dia, para tersangka pemicu bentrokan antarwarga itu diduga puluhan orang. Para pelaku itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. “Yang pasti puluhan orang. Kami belum bisa pastikan apakah mereka masih di Lampung atau sudah keluar,” kata dia lagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi, Minggu (13/3/2016) menyatakan Tim Mabes yang berjumlah sekitar empat personel akan langsung ke Gunungterang didampingi personel Polda dan Polres Tulangbawang.
Menurut Zarialdi, tersangka pemicu kerusuhan diduga lebih dari empat orang. Para pelaku belum diketahui keberadaannya. “Kami belum bisa pastikan apakah masih di Lampung atau sudah keluar,” kata Zarialdi.
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengimbau agar tersangka kasus kerusuhan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat, segera menyerahkan diri karena tidak mungkin bisa kabur. “Kami sudah mengetahui identitas dan tempat tinggal para tersangka. Saya imbau mereka segera menyerahkan diri. Tidak mungkin tersangka bisa kabur terlalu jauh,” ujar Ike, saat ditemui semalam.
Dirintel Polda Lampung Kombes Rozak Sulaeli mengatakan sudah mengetahui identitas tersangka kerusuhan. “Mereka terdiri dari IR, WH, IRW, BS, GD, US, RU, dan PA. Mereka rata-rata berusia 35?40 tahun,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia I Made Bagiase memastikan kerusuhan bukan persoalan antarsuku. “Ini kriminal murni,” ujarnya saat melayat korban kerusuhan di Lampung Tengah.
Menyikapi kerusuhan, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto dan Bupati Tubaba Umar Ahmad meninjau lokasi bentrok, kemarin. Dalam kunjungan itu, Danrem dan Bupati menyempatkan diri berdialog dengan warga. Dalam dialog itu, warga Register 44 Gunungterang, Tulangbawang Barat, mengeluhkan banyaknya intimidasi dari sejumlah oknum terhadap petani singkong yang bercocok tanam di kawasan hutan register tersebut.
Masyarakat mengaku dipaksa menyerahkan uang preman dan sewa lahan. Para petani singkong juga dipaksa menjual hasil panen kepada salah satu perusahaan yang telah membuka lapak di sekitar kawasan tersebut.
Bahkan, lanjut warga, untuk menghalangi warga menjual hasil panen ke luar kawasan tersebut, sejumlah oknum preman memasang portal di jalan dan melarang petani menjual hasil panen ke perusahaan di luar register. “Kalau jual kepada lapak milik salah satu perusahaan ini, harganya lebih rendah. Jika kami jual ke luar, kendaraan tidak diizinkan melintas dan kami diancam,” kata warga.
Warga mengatakan munculnya bentrok, Jumat (11/3/2016) lalu, merupakan puncak dari kekesalan warga. “Masalah preman inilah yang membuat kami takut bermukim di kawasan ini,” ujar warga lainnya.
Menanggapi keluhan warga, Danrem menyatakan siap membantu memberantas preman tersebut. “Preman yang membuat masyarakat resah ini harus ditindak dan ditangkap,” kata dia.
Terkait portal, Danrem meminta Dandim 0412/Lampura berkoordinasi dengan Pemkab dan pihak kepolisian untuk membongkar portal tersebut. “Portal harus dibongkar, masyarakat harus mendapat jaminan keamaan,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Umar Ahmad mengatakan Pemkab siap memediasi dan menyelesaikan persoalan warga. “Jika portal tersebut tidak berizin, harus dibongkar,” ujar Bupati yang mendapat aplusan dari ratusan warga. (Tim)








