Harianpilar.com, Lampung Selatan – Bupati Kabupaten Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan mengancam kepada aparat desa yang terbukti menyimpangkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Apabila sampai ada penyimpangan dana yang di lakukan oleh para aparatur desa, pertama saya akan memanggil aparatur desa yang melakukan penyimpangan, jika ada dana yang di gunakan untuk keperluan pribadi saya akan meminta uang tersebut untuk dikembalikan, dan apa bila nantinya pada jangka waktu yang di tentukan belum juga mengembalikan dana yang di gunakan, jangan salahkan saya apabila pihak Kejaksaan dan Polri akan menindak lanjutin permasalahan tersebut,” ancam Zainudin.
Bupati menginggatkan kepada seluruh aparatur perangkat desa untuk menggunakan ADD dan DD sesaui kebutuhan desa dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam penggunaan DD dan ADD harus betul-betul untuk pembangunan di desa, jangan sampai ada penyimpangan.
“Gunakan ADD dan DD sesuai dengan kebutuhan masyarakat, gunakan untuk pembangunan desa, dan masyarakat pun harus turut serta dalam pengawasan pembangunan desa di Kecamatan, agar nantinya tidak ada lagi penyimpangan yang terjadi,” kata Bupati Lamsel Zainudin Hasan saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Rencan Pembangunan (Musrenbang) di balai Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa Lamsel. Rabu (2/3/2016).
Dia juga berharap kepada seluruh para aparatur desa dapat mengalokasikan dana sesuai dengan keperluannya, tidak perlu membuat tugu atau gapura, karna itu lah yang menjadi salah satu kesempatan adanya KKN, dan kepada masyarakat seluruhnya, bantu dan awasi pembangunan yang ada, apabila terjadi penyimpangan laporkan, bersama-sama kita bangun perekonomian Desa kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. “Apabila semuanya berjalan sesuai dengan yang dibutuhkan, yakinlah lamsel ini akan menjadi Kabupaten yang Maju baik dari segi pembangunan maupun pariwisatanya dan masyarakat akan sejahtera,” harapnya. (Saiful/Mar)









