Harianpilar.com, Bandarlampung – Setelah Anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya yang mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam
proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS).
Kini giliran anggota DPR/MPR RI yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut masalah tersebut. Pasalnya Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 senilai Rp58 Miliar yang dikerjakan PT. Fatimah Indah Utama dengan Nomor Kontrak : HK.02.07/03/SNVT- PJPAMS/IRA-II/VI/2015 senilai Rp58,056 Miliar dan Surat Penunjukkan Nomor IR.03.01/SNVT- PJPAMS/IRA.II/177 tertanggal 26 Mei 2015 itu diduga kuat sarat masalah.
Anggota DPR/MPR RI asal Lampung, Zulkifli Anwar, mengatakan, penegak hukum khususnya Satgas Khusus (Satgassus) Kejagung harus proaktif mengusut masalah tersebut. Sehingga hal itu bisa menjadi pelajaran bagian semua pihak dan tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Jika proyek bernilai hingga Rp58 miliar baru berumur beberapa bulan mulai mengalami retak-retak atau kerusakan maka sangat mengherankan. Patut diduga menyimpang dari perencanaanya, dan jangan-jangan pengerjaanya tidak sesuai volume yang ada dalam kontrak,” ujar politisi senior Partai Demokrat tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, sudah menjadi kewajiban bagi Kejagung untuk mengusut masalah tersebut. “Jika tidak diusut maka akan terus terulang. Pengusutan secara hukum juga untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan itu benar atau tidak. Jika terbukti tidak sesuai ketentuan seperti yang di beritakan media massa maka harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Anggota DPD RI asal Lampung Andi Surya. Bahkan Andi Surya akan secara serius menelusuri proyek itu. “Itu indikasi pelanggaran berat, karena pengerjaan bisa jadi tidak sesuai spesifikasi. Ini sangat berbahaya sekali,” ungkapnya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini memastikan akan menindaklanjuti masalah tersebut.”Masyarakat silahkan sampaikan laporkan ke saya. Harian Pilar juga boleh menyampaikan ke saya dokumen-dokumen proyeknya, gambar, video, nomor kontrak, lokasi proyek dan lainnya. Pasti akan saya tindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Bunut (Lanjutan) tahun 2015 yang menelan anggaran hingga Rp58 Miliar milikBBWSMS ternyata kualitasnya bobrok. Meski menelan anggaran puluhan miliar, namun kualitas proyek tersebut sangat memprihatinkan.
Pasalnya, baru seumur jagung proyek tersebut mulai mengalami kerusakan, ditemukan banyak keretakan dan kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut asal-asalan. Bahkan, ada dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan volume yang ditentukan, hal itu terlihat dari bagian bawah salah satu jembatan yang diduga tidak dilakukan rehabilitas.
Bahkan, warga setempat juga mengakui pengerjaan proyek tersebut disinyalir asal- asalan.”Waktu pelaksanaan pengecorannya, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu pada tanahnya. Makanya cepat rusak atau retak-retak seperti itu,” ujar Sukirman, warga Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, Senin (29/2/2016).
Jika dilakukan pemadatan terlebih dahulu, lanjutnya, maka coran itu bisa bertahan lama.”Tapi ini tidak di padatkan dulu,jadi kualitasnya diragukan,” ungkapnya.
Sementara, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) hingga berita ini diberitakan belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek bernilai Rp58 Miliar ini. Beberapa kali dibuat janjian untuk bertemu guna memberi klarifikasi namun pihak BBWSMS selalu membatalkan. (Tim/Juanda)









