Harianpilar.com, Bandar Lampung – Anggota DPR/MPR RI yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, mengingatkan bahaya penyalahgunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), terutama menjelang tahun politik 2029. Perkembangan teknologi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat membawa manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman apabila digunakan untuk kepentingan yang tidak baik.
Peringatan tersebut disampaikan Al Muzzammil saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama insan pers di Balai Wartawan Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Rabu (28/10/2026).
Menurut Al Muzzammil, penggunaan AI pada dasarnya tidak menjadi persoalan apabila diarahkan untuk hal-hal positif. Namun, ketika teknologi tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi menyesatkan, manipulasi, atau kepentingan yang merugikan masyarakat, dampaknya dapat membahayakan kehidupan demokrasi.
“Kalau penggunaan AI tujuannya untuk kebaikan, tentu tidak menjadi masalah. Tetapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, ini sangat membahayakan, apalagi menjelang tahun politik 2029,” tegasnya.
Ia menyinggung pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pentingnya kontrol manusia terhadap perkembangan AI. Menurutnya, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan harus diiringi aturan, kebijakan, dan pengawasan agar tidak berkembang tanpa kendali.
“AI harus ada kontrol dari manusia melalui aturan dan kebijakan. Persoalan ini juga sudah menjadi perhatian dunia,” ujarnya.
Al Muzzammil menilai tantangan tersebut semakin penting di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat dan perkembangan teknologi digital yang berlangsung cepat. Karena itu, insan pers perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, khususnya dalam penyebaran informasi menjelang kontestasi politik.
Selain menyoroti AI, Al Muzzammil juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi industri media konvensional, mulai dari media cetak, radio hingga televisi.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan media sosial telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam memperoleh informasi. Kondisi tersebut ikut memengaruhi keberlangsungan industri media, termasuk kebijakan rasionalisasi tenaga kerja di sejumlah perusahaan pers.
“Informasi harus akurat, tetapi di sisi lain kecepatan juga dituntut. Sekarang banyak masyarakat menggunakan media sosial ketimbang media arus utama karena mereka membutuhkan informasi yang cepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, partai politik pun kini semakin aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada publik. Perubahan ini harus menjadi perhatian insan pers agar media arus utama mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Al Muzzammil menegaskan, tantangan yang dihadapi media cetak, radio, dan televisi bukan sekadar persoalan persaingan dengan platform digital, melainkan bagaimana mempertahankan relevansi di tengah perubahan perilaku masyarakat.
“Ini tantangan bagi relevansi media cetak, radio, dan televisi. Sekitar 90 persen anak-anak Indonesia sekarang sudah menggunakan handphone. Di situlah terjadi pergeseran media mainstream. Bukan menggeser perannya, tetapi menggeser alatnya,” katanya.
Menurutnya, perubahan medium penyampaian informasi tidak seharusnya menghilangkan peran pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Justru, media perlu beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muzzammil juga menekankan pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai sarana memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat.
Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika dinilai tetap relevan untuk terus disampaikan kepada berbagai kalangan, termasuk wartawan.
Ia mengingatkan bahwa sosialisasi nilai-nilai kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar Pancasila dan prinsip persatuan tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Al Muzzammil juga menyinggung bagaimana sosialisasi Empat Pilar menjadi salah satu sarana menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan pada masa kepemimpinan almarhum Taufiq Kiemas.
“Menarik membicarakan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat Pilar ini menjadi alat untuk menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengapresiasi kesediaan Al Muzzammil Yusuf untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada wartawan di Lampung.
Menurut Wirahadikusumah, penguatan wawasan kebangsaan penting bagi insan pers karena wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga kualitas kehidupan demokrasi.
“Kami mengapresiasi Pak Al Muzzammil Yusuf yang berkenan melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada kawan-kawan wartawan di Lampung. Ini perlu dilakukan karena kami juga perlu diingatkan kembali tentang nilai-nilai Empat Pilar MPR RI. Istilahnya, kami juga perlu di-*refresh* tentang Pancasila,” ujarnya.
Direktur Rilis.id tersebut juga menyoroti kondisi ekonomi industri pers yang menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, pemangkasan anggaran dan belanja publikasi turut berdampak pada keberlangsungan perusahaan media dan kesejahteraan wartawan.
Wirahadikusumah berharap para wakil rakyat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut serta memperjuangkan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri pers, khususnya di Provinsi Lampung.
“Kondisi ekonomi pers saat ini cukup menantang. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut berdampak karena anggaran dan belanja publikasi banyak dipangkas. Kami berharap wakil rakyat dapat ikut memperjuangkan ekonomi pers dan kesejahteraan wartawan Lampung,” katanya.
Ia menilai keberlangsungan industri pers perlu menjadi perhatian bersama, mengingat media memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi publik, menjalankan kontrol sosial, dan mengawal jalannya pemerintahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, serta anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang juga Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Agus Widodo.
Peserta kegiatan terdiri atas pengurus dan anggota PWI dari berbagai kabupaten/kota serta wartawan dari sejumlah media di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman insan pers terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin kuat, sekaligus mendorong media agar mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi tanpa kehilangan integritas dan tanggung jawab jurnalistik. (Ramona)










Komentar