Harianpilar.com, Bandar Lampung – Keandalan sistem kelistrikan Provinsi Lampung mendapat apresiasi Komisi XII DPR RI. Dengan daya mampu mencapai 1.836,9 megawatt (MW) dan beban puncak tertinggi 1.532,12 MW hingga Agustus 2026, sistem kelistrikan Lampung memiliki cadangan daya sebesar 304,7 MW untuk menopang kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, saat meninjau sektor energi di Lampung dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (9/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelayanan energi, mulai dari ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), pengawasan BBM bersubsidi, keandalan pasokan listrik, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan pelayanan dan penyaluran BBM di salah satu SPBU di Bandar Lampung. Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk membahas kondisi dan tantangan sektor energi di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI menilai kecukupan pasokan dan terjaganya keandalan sistem kelistrikan menjadi faktor penting dalam menjamin pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan PLN UID Lampung sangat baik, baik dari sisi pasokan maupun keandalan listrik. Pasokannya aman dan tingkat keandalannya juga terjaga, artinya pemadaman dapat diminimalkan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjamin. Dari laporan yang kami terima dan pelaksanaan yang kami lihat, sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Putri.
Data PLN UID Lampung hingga Agustus 2026 mencatat daya mampu sistem kelistrikan mencapai 1.836,9 MW, sedangkan beban puncak tertinggi berada pada angka 1.532,12 MW. Selisih keduanya menghasilkan cadangan daya atau *reserve margin* sebesar 304,7 MW.
Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator kemampuan sistem dalam menopang kebutuhan listrik. Namun, pengelolaan pasokan, kesiapan pembangkit, serta ketersediaan energi primer tetap diperlukan untuk menjaga keandalan pelayanan secara berkelanjutan.
General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa kecukupan daya merupakan modal penting bagi PLN untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mengantisipasi pertumbuhan konsumsi listrik.
“Kami berterima kasih atas apresiasi sekaligus masukan yang diberikan Komisi XII DPR RI. Kecukupan daya yang tersedia menjadi modal penting bagi PLN untuk menjaga keandalan sekaligus memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi bagi pelayanan publik, investasi, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan sektor-sektor produktif di Lampung,” kata Noer.
Menurutnya, keandalan listrik tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan rumah tangga, tetapi juga menunjang operasional industri, kegiatan usaha, pelayanan publik, dan iklim investasi di Provinsi Lampung.
Selain memastikan kecukupan pasokan, Komisi XII DPR RI turut menyoroti pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mendukung transisi menuju energi bersih.
Hingga Agustus 2026, porsi EBT dalam komposisi pembangkit di Lampung tercatat sekitar 49 persen. Potensi tersebut antara lain berasal dari panas bumi, tenaga air, biogas, dan mikrohidro.
Putri menegaskan, potensi energi bersih di Lampung perlu terus dikembangkan, termasuk melalui pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sumber energi terbarukan lainnya.
“Kami tetap menekankan bahwa transisi energi menuju energi bersih harus terus dijalankan secara serius. Lampung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk PLTS dan sumber energi bersih lainnya. Mudah-mudahan ke depan keandalan pasokan energi tetap terjaga dan transisi energi dapat terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pengembangan EBT dinilai perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas pasokan, memastikan kesiapan infrastruktur, serta memenuhi kebutuhan energi yang terus berkembang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi XII juga membahas distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, kepastian pasokan energi primer, dan koordinasi antarlembaga.
Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat kerja meliputi perwakilan Kementerian ESDM RI, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam Tbk, serta Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Koordinasi antara pemerintah, regulator, dan badan usaha dinilai penting untuk memastikan energi tersedia, terdistribusi dengan baik, serta dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.
Noer Soeratmoko menegaskan, PLN siap memperkuat sinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mendukung pengembangan energi bersih.
“PLN siap terus bersinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keandalan kelistrikan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan,” tutup Noer.
Apresiasi Komisi XII DPR RI tersebut menjadi dorongan bagi PLN dan pemangku kepentingan sektor energi untuk mempertahankan keandalan pasokan, memperkuat ketahanan energi, serta mengoptimalkan potensi energi terbarukan demi mendukung pembangunan Lampung. (*)










Komentar