oleh

Helfi Assegaf Promosi Bintang Tiga, Yustan Alpiani Jabat Kapolda Lampung

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berganti. Irjen Pol. Helfi Assegaf dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur, seiring informasi promosi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian. Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani.

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Mutasi ini menjadi bagian dari rotasi jabatan strategis sekaligus pembinaan karier di tubuh Polri.

Yustan sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ia kini mendapat amanah memimpin Polda Lampung dengan tantangan melanjutkan penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Helfi sendiri menjabat Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum bertugas di Lampung, ia memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum ekonomi, antara lain sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya dalam menangani kejahatan ekonomi, persoalan tata niaga pangan, dan berbagai perkara yang berdampak pada kepentingan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Helfi, Polda Lampung menangani sejumlah kasus kriminal dan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa perkara yang disebut dalam catatan kinerja tersebut meliputi pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Penanganan perkara juga mencakup wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Yuni, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Polda Lampung juga memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian institusi Polri kepada masyarakat dan negara.

Yuni turut menyampaikan bahwa Helfi mendapatkan penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti perhatian Helfi terhadap anggota yang bertugas di lapangan, termasuk kepeduliannya kepada almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung. Menurut Yuni, perhatian pimpinan terhadap personel menjadi bagian penting dalam membangun solidaritas dan hubungan kerja di lingkungan kepolisian.

Rotasi jabatan tidak hanya menyasar posisi Kapolda. Jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung juga mengalami pergantian.

Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi menjadi Dirlantas Polda Kepulauan Riau. Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.

Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di sektor lalu lintas, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, keselamatan berkendara, penegakan hukum lalu lintas, dan pengaturan mobilitas masyarakat.

Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan berbasis teknologi, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung.

Inovasi tersebut menjadi salah satu aspek pengembangan pelayanan kepolisian agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

**Polda Lampung Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan**

Yuni menegaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Pergantian pejabat dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan serta kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).

Ia memastikan perubahan kepemimpinan tidak akan menghentikan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Lampung. Seluruh jajaran tetap diminta menjalankan tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.

Yuni berharap, di bawah kepemimpinan baru, Polda Lampung dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Pergantian Kapolda dan Dirlantas tersebut menandai babak baru kepemimpinan di Polda Lampung. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesinambungan program, konsistensi penegakan hukum, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika organisasi Polri. (*)

Komentar