Harianpilar.com, Bandar Lampung –Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau meningkat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah status gunung api tersebut naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status itu ditetapkan pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan laporan pemantauan hingga 9 Oktober 2026 pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi erupsi mencapai 32 detik. Tinggi kolom abu erupsi tidak teramati.
Sementara itu, pengukuran aktivitas vulkanik melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Meski aktivitas meningkat, pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB belum mendeteksi dampak langsung abu vulkanik terhadap wilayah Provinsi Lampung.
Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 5 Kilometer
Seiring kenaikan status menjadi Level III, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Apabila erupsi berlangsung berkepanjangan, terutama ketika aktivitas erupsi masih terjadi, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik.
BPBD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan status tersebut perlu disikapi dengan kewaspadaan, tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Waspadai Hoaks, Ikuti Informasi Resmi
BPBD Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Informasi resmi dapat diakses melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rekomendasi keselamatan, serta mengikuti arahan dari instansi berwenang untuk mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan oleh peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau. (Ramona).










Komentar