Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan WaliKota dan Wakil WaliKota BandarLampung tahun 2015 di Aula Kantor KPU Bandarlampung, Rabu (16/12/2015).
Pada Rapat pleno itu KPU mengundang para PPK di 20 kecamatan, saksi masing-masing pasangan calon, para LO dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandar Lampung.
Sejak dimulai pukul 09.00 WIB, sejumlah PPK dari 10 kecamatan sudah membacakan hasil rekapitulasi dari penghitungan suara. Dimulai dari Kecamatan Telukbetung Utara hingga Kecamatan Wayhalim. Dan pada pukul 12.00, Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri menskor pleno untuk istirahat, makan dan sholat.
Fauzi Heri menjelaskan, perhitungan akan dilanjutkan hingga selesai 20 kecamatan, baru kemudian diteruskan dengan sanggahan dari saksi pasangan calon.
“Yang jelas, pleno ini hanya untuk rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, bukan penetapan pemenang,” katanya.
Mantan jurnalis Indosiar ini menjelaskan, pleno penetapan pemenang akan dilakukan pada tanggal 21 Desember. “Jika tak ada gugatan ke MK, sesuai schedule, penetapan dilakukan pada 21 Desember mendatang,” katanya.
Komisioner KPU Fery Triatmojo menambahkan, pleno hanya membahas hal-hal yang berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara dari masing masing PPK di 20 kecamatan di Bandar Lampung.
“Peserta pleno yakni para komisioner KPU mempunyai wewenang menetapkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan walikota dan wakil walikota Bandarlampung tahun 2015″ujarnya
Dijelaskan Fery, tata tertib berikutnya adalah saksi dan panwas diberi kesempatan menyampaikan hal yang berkaitan dengan rekapitulasi setelah penyampaian oleh PPK selesai. Adapun penyampaian keberatan oleh saksi dibolehkan hanya yang sudah dapat mandat dari timnya.
“Dalam hal ini KPU dapat menanggapi keberatan sesuai aturan terkait masalah yang disampaikan. Apabila tak tercapai kesepakatan, saksi dapat mengisi formulir keberatan,”ungkapnya.
Pada rapat pleno tersebut dipaparan dari PPK di 20 kecamatan se-Bandarlampung. Kemudian PPK melakukan presentasi hasil penghitungan suara di masing-masing kecamatan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Bandarlampung,juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian mulai dari pintu gerbang kantor KPU hingga di pintu masuk aula berlangsungya pleno. (Qoyid/JJ)









