Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dikabarkan melakukan pergantian terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dr.Imam Ghozali Sp.An., KMN., M.Kes.
Pelantikan penggantinya dijadwalkan Selasa (6/10) pukul 14.00 WIB s/d Selesai. Dalam surat Pemprov Lampung Nomor 400.14.1.1/3468/VI.04/2026 yang ditandatangani Sekdaprov Lampung itu, disebutkan pelantikan akan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Mantan Dirut RSUDAM dr. Lukman Pura dikabarkan akan kembali menduduki kursi Dirut RSUDAM.
Informasi pergantian ini terjadi ditengah tingginya sorotan publik terhadap berbagai persoalan di RSUDAM, mulai dari masalah SIMRS, pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) pegawai, hingga berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen RSUDAM, Senin (5/10/2026).
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung itu membahas sejumlah persoalan yang sebelumnya mencuat ke ruang publik, mulai dari pembayaran klaim BPJS, jasa pelayanan (jaspel) pegawai, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), hingga tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(*)










Komentar