Harianpilar.com, Bandar Lampung – Puluhan calon advokat di Provinsi Lampung mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tahun 2026 yang digelar serentak di 40 kota di Indonesia, Sabtu (11/7). Ujian yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) itu menjadi gerbang lahirnya advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital.
Secara nasional, 3.643 calon advokat mengikuti UPA yang dilaksanakan secara bersamaan. Lampung menjadi salah satu daerah penyelenggara dengan antusiasme peserta yang tetap tinggi.
Perwakilan Peradi Pusat, Wiwik, mengatakan pelaksanaan UPA serentak merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga standar profesi advokat di seluruh Indonesia.
“Sebanyak 3.643 calon advokat mengikuti UPA Peradi hari ini secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya saat membuka ujian di Bandar Lampung.
Pelaksanaan UPA di Lampung turut dihadiri Korwil Peradi Lampung Sukarmin, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo, Sekretaris Chandra Mulyawarman, serta jajaran Ketua DPC Peradi dari Pringsewu, Metro, dan Lampung Timur.
Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Bey Sudjarwo mengungkapkan minat lulusan fakultas hukum untuk menjadi advokat terus meningkat setiap tahun.
“Permintaan untuk mengikuti ujian advokat selalu tinggi. Karena itu Peradi menyelenggarakan ujian di banyak kota agar peserta lebih mudah dari sisi biaya, waktu, dan akomodasi,” katanya.
Sementara itu, di Jakarta, Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan membuka langsung pelaksanaan UPA di Universitas Tarumanagara. Ia menegaskan ujian kali ini merupakan penyelenggaraan ke-32 dengan peserta berasal dari 40 kota di Indonesia, di mana DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, mencapai 1.068 orang.
Otto menegaskan Peradi tetap mempertahankan prinsip zero KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam setiap pelaksanaan ujian demi menjaga kualitas profesi advokat.
“Kami sejak awal konsisten menjalankan ujian dengan prinsip zero KKN. Kualitas advokat harus lahir dari kemampuan, bukan karena titipan atau intervensi,” tegas Otto.
Menurutnya, komitmen tersebut telah mendorong peningkatan kualitas peserta dari tahun ke tahun. Jika pada masa awal Peradi tingkat kelulusan hanya berkisar 8 hingga 9 persen, kini grafik kelulusan terus meningkat seiring semakin baiknya kesiapan calon advokat.
Otto juga mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan penjaga tegaknya hukum dan keadilan, sehingga tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan materi.
“Ukuran keberhasilan advokat bukan sekadar menang perkara, tetapi bagaimana hukum dapat ditegakkan sehingga keadilan benar-benar terwujud,” ujarnya.
Selain integritas, Ketua Umum Peradi itu mendorong para advokat muda untuk menguasai teknologi digital agar mampu menghadapi transformasi dunia hukum yang berkembang sangat cepat.
Melalui UPA 2026, Peradi berharap lahir advokat-advokat baru yang profesional, beretika, berintegritas tinggi, serta siap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat di tengah tantangan era digital. (Ramona)










Komentar