Harianpilar.com, Bandarlampung- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat strategi pengendalian inflasi dengan meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperketat pengawasan terhadap komoditas strategis guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,45. Sementara inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,55 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) berada di angka 2,42 persen.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi inflasi di Lampung masih berada dalam batas yang terkendali. Meski demikian, pemerintah tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat langkah-langkah teknis agar gejolak harga dapat diantisipasi sejak dini.
“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.
Marindo menegaskan keberhasilan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menetapkan skala prioritas pengawasan dengan memfokuskan intervensi pada wilayah serta pasar-pasar yang menjadi penyumbang utama inflasi.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah juga mengoptimalkan strategi pengendalian melalui empat aspek utama, yakni menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi publik yang efektif agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait kondisi pangan dan harga kebutuhan pokok.
Data BPS menunjukkan inflasi tahunan tertinggi pada Juni 2026 terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen, dan Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Perum Bulog Kanwil Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Ekonomi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat. (*)










Komentar