Berita pilu konflik gajah dan manusia di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sudah puluhan tahun menyapa. Tiap tahun nyaris selalu ada kepedihan yang muncul.
Bukan hanya berita kesedihan para petani akibat rusaknya tanaman yang menjadi tumpuhan hidup. Tapi juga berita pilu tentang korban nyawa yang jumlahnya sudah tak terhitung dengan jari.
Solusi yang datang kerap hanya bersifat sementara. Parsial. Tak permanen.
Keterbatasan anggaran, kerap menjadi alasan sulitnya mencari solusi jangka panjang.
Data menunjukkan betapa perihnya luka yang diderita warga di 22 desa penyangga selama ini. Dalam catatan satu dekade terakhir, setidaknya puluhan jiwa melayang akibat amukan satwa besar ini.
Di sisi ekonomi, petani kita kerap pasrah saat tanamannya di rusak gajah.
Bayangkan, ribuan hektare tanaman padi dan jagung ludes setiap tahunnya. Kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun, sebuah beban yang harus dipikul sendiri oleh rakyat kecil.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung tak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mengatasi persoalan itu secara permanen.
Akhir tahun 2025, harapan itu datang. Setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan perhatian serius terhadap konflik hewan bertubuh besar itu dengan manusia.
RMD tak mau menjadikan keterbatasan anggaran sebagai langkah mati.
RMD nampaknya menjadikan falsafah “Jangan mengutuk dompet yang kosong, asalkan isi kepala tidak melompong” sebagai pegangan mengatasi situasi pelik itu.
RMD menggagas solusi permanen tanpa membebani APBD.
Ia membuat perencanaan matang yang melibatkan pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.
Dan usulan itu bukan hanya direspons positif, tapi juga didukung penuh oleh pemerintah pusat.
Kecerdikan melalui ide ini membuahkan hasil luar biasa. Usulan awal yang hanya sekitar Rp105 miliar dengan panjang pagar pembatas (barrier) 11 km, justru dikembangkan dan ditambah oleh pemerintah pusat melalui dana Bantuan Presiden (Banpres) menjadi Rp839 miliar.
Anggaran fantastis ini dialokasikan untuk membangun barrier sepanjang 138 km yang mengelilingi kawasan rawan konflik.
Puncaknya, baru-baru ini Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan soft launching pembangunan pembatas tersebut di Lampung Timur.
Peresmian ini menjadi penanda era baru bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dalam kecemasan.
Menhut menegaskan bahwa langkah ini adalah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian khusus pada kelestarian gajah sekaligus keselamatan warga.
Proyek ini bukan sekadar membangun pagar beton atau kanal, melainkan sebuah ekosistem perlindungan yang juga mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar jalur pembatas.
Pengerjaan yang ditargetkan selesai dalam waktu singkat ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga akademisi.
Lampung hari ini menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah tembok penghalang selama pemimpinnya mampu menyodorkan narasi yang kuat ke pusat.
Pembangunan barrier itu bukan sekedar pembatas, tapi juga jadi bukti ketika sebuah masalah lokal diangkat dengan narasi dan perencanaan yang tepat, maka dukungan nasional akan datang melipatgandakan solusi.
Sebuah bukti nyata bahwa isi kepala memang jauh lebih berharga daripada sekadar isi dompet.
Kini tinggal kita mengawal, agar pembangunan bernilai Rp839 Miliar itu berjalan sesuai ketentuan dan kelak membawa kemaslahatan…Wallahu a’lam bish-shawab. (*)









