oleh

Sidak Saber Pangan, Polda Pastikan Stok Daging Aman

Harianpilar, com. Bandarlampung-  Polda Lampung kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan keamanan pangan menjelang Idul Fitri. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Z Beef Indonesia, Jalan Pisang Tanduk No. 51, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Jumat (20/02) malam.

Sidak yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung dan melibatkan sinergi lintas instansi, antara lain Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Perum BULOG.

Dari hasil pemeriksaan, Z Beef Indonesia yang bergerak di bidang RPH dengan kepemilikan atas nama Tampan Sujarwadi dalam kondisi operasional normal. Petugas mendapati 12 ekor sapi jantan dengan bobot rata-rata 400 hingga 550 kilogram. Seluruh proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif.

Polda Lampung memastikan stok daging menjelang Idul Fitri dalam kondisi aman dan pengawasan pangan terus diperketat guna menjamin keamanan, ketertiban distribusi, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

CEO sekaligus pemilik RPH Z Beef Indonesia, Tampan Sujarwadi, menyampaikan apresiasinya atas sidak yang dilakukan aparat bersama instansi terkait. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga standar operasional dan kualitas produk.

“Kami menyambut baik sidak ini sebagai bentuk pengawasan yang transparan. Z Beef Indonesia berkomitmen mematuhi seluruh regulasi dan standar kesehatan hewan serta keamanan pangan. Kami ingin memastikan daging yang sampai ke masyarakat benar-benar layak, aman, dan berkualitas,” ujar Tampan.

Ia juga memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri dalam kondisi cukup dan distribusi berjalan lancar.

“Insya Allah stok aman. Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek higienitas dan kepatuhan aturan,” tambahnya.

Langkah pengawasan terpadu ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat dan pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas pasokan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan pangan di Provinsi Lampung. (Ramona)