Oleh : Mico P
Puluhan tahun lamanya, petani di desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) selalu dihantui kecemasan. Tanaman petani yang dirawat dengan keringat, kerab hancur dan rusak dalam semalam diinjak kawanan gajah liar.
Bahkan tak jarang rumah turut hancur, dan nyawa melayang. Konflik ini seperti menjadi teror harian yang mencekam bagi warga.
Maka, gagasan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tentang pembangunan tanggul permanen di zona rawan konflik ini, bukan hanya menenangkan kehidupan petani, tapi solusi strategis mengakhir kekhawatiran warga.
Apa lagi gagasan itu mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, maka masyarakat wajib mendukung penuh.
Akhirnya, rasa was-was masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah setelah sekian puluh tahun tak ada solusi permanen.
Namun, nampaknya kita perlu melihat lebih jauh fungsi dan potensi tanggul itu. Tanggul permanen ini tak boleh hanya dilihat sebagai proyek fisik semata. Sebab itu menyimpan poptensi besar di baliknya. Yakni potensi perdagangan karbon.
Mari kita tilik sejenak, mengapa isu karbon ini belakangan banyak di bahas? Itu karena dunia butuh hutan kita. Tapi, namanya investor, apa lagi investor global pasti butuh kepastian.
Investor tidak akan mau membeli kredit karbon dari hutan yang rawan gejolak, yang batasnya tidak jelas, atau menyimpan bom waktu konflik yang tk berkesudahan.
Disinilah letak strategis tanggul permanen itu. Tanggul adalah upaya menghapus semua yang dikhawatirkan.
Tanggul menciptakan batas tegas antara gajah aman di dalam hutan, petani tenang di luar. Kesetabilan inilah yang akan mendongkrak nilai jual TNWK di pasar karbon internasional.
Hutan yang aman adalah aset premium. Tanpa tanggul, mimpi jualan karbon TNWK hanya akan jadi pepesan kosong.
Jadi, kita patut dukung pembangunan tanggul ini. Bukan cuma demi kemanusiaan, tapi demi mengamankan aset masa depan daerah.
Namun, kita perlu belajar dari masa lalu dan daerah lain. Jangan sampai Lampung jadi penonton di rumah sendiri.
Daerah di Indonesia sudah kenyang pengalaman pahit. Sumber daya alam dikeruk, risikonya di tanggung daerah, tapi uangnya lari ke pusat atau ke luar negeri.
Jika kelak benar-benar terjadi perdagangan karbon TNWK, jangan sampai Lampung ini bernasib sama. Oksigen itu diproduksi di tanah Lampung, hutannya dijaga oleh masyarakat Lampung. Maka, haram hukumnya jika kelak perdagangan karbon itu berjalan, Lampung hanya dapat remah-remah atau sekadar ucapan terima kasih.
Pemerintah daerah, eksekutif maupun legislatif harus menyiapkan diri. Negosiasi dengan pusat dan pengelola karbon harus alot. Kita harus berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konkret dari setiap ton karbon yang diperdagangkan.
Jangan sampai kita yang menjaga hutannya, kita yang membangun tanggulnya, tapi cuannya dinikmati broker di Jakarta.
Jika pembangunan tanggul permanen TNWK ini kelak berjalan beriringan dengan perdagangan karbon, maka Lampung akan mendapat keuntungan banyak.
Bayangkan, rakyat terutama yang tinggal di penyangga TNWK akan hidup tenang dan senang. Tidak ada lagi teror gajah masuk kampung. Petani bisa tidur nyenyak.
Hutan TNWK juga akan lestari dan terjaga. Konservasi berjalan karena ada dana untuk pembiayaanya.
Dan ini yang paling menyenangkan seluruh rakyat. PAD bisa mengalir deras dari bagi hasil karbon. Uangnya bisa dipakai untuk pembangunan infrastrujtur, pendidikan, kesehatan hingga untuk biaya perawatan tanggul itu sendiri.
Jika kelak ini benar-benat terealisasi, maka Inilah yang namanya keadilan. Tanggul dibangun untuk rakyat, karbon dijual untuk daerah.
Kini tinggal menunggu, mudah-mudahan itu akan terlaksana. Dan jika kelak terlaksana harus di pastikan menfaat sebesar-besarnya untuk daerah. Jangan sampai Lampung gigit jari…Wassalam.









